Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi angkat bicara soal kondisi warga Temanggung bernama Seni (47) yang hilang selama dua dekade saat bekerja sebagai TKI di Malaysia. Luthfi memastikan Seni kini dalam keadaan aman.
Luthfi mengatakan pihaknya sudah langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Malaysia untuk memastikan kondisi kesehatan dan keamanan perempuan yang diduga mengalami penganiayaan dan tak digaji selama 20 tahun itu.
"Saya sudah komunikasi dan kordinasi dengan Dubes, saya cek, pendampingan hukum sudah diberikan untuk Bu Seni, dan sekarang dalam perlindungan Kedutaan terkait statusnya sebagai saksi. Selanjutnya kasusnya akan diusut tuntas," kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025) malam.
Ia pun mengimbau keluarga Seni agar tenang, karena Seni dipastikan dalam kondisi aman, sehat, dan dalam pengawasan Kedutaan.
"Tinggal kita Pemprov Jawa Tengah akan mengupayakan pemulangannya secara cepat berikut berkoordinasi dengan Kementerian PMI," lanjut Luthfi.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Indra Hermono, membenarkan Seni masih berada di bawah penanganan Kepolisian Diraja Malaysia. Ia menyebut proses hukum di negara tersebut masih berjalan sehingga Seni belum bisa dipulangkan dalam waktu dekat.
"Saya pastikan Bu Seni kondisinya sehat dan aman. Hanya saja proses hukum penyidikan Polisi Malaysia ini harus dilalui sehingga pihak keluarga dimohon bersabar," ujar Indra.
Kabar ditemukannya Seni membuat keluarganya di Temanggung lega. Riki Alfian, anak Seni, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bergerak cepat memastikan kondisi ibunya, termasuk upaya memulangkannya ke kampung halaman.
"Saya terima kasih kepada seluruh pihak, pemerintah, Kedutaan Besar, Pak Gubernur Ahmad Luthfi, dan Pak Bupati Temanggung yang saat ini ibu saya diketahui dalam kondisi selamat, sehat dan aman, termasuk langkah upaya memulangkan ibu saya," kata Riki.
Dilansir detikNews sebelumnya, Kepolisian Malaysia menangkap suami istri bernama Azhar Mat Taib (59) dan Zuzian Mahmud (59) terkait dugaan perdagangan manusia terhadap seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Seni (47). Keduanya disebut melakukan eksploitasi, kerja paksa, dan mengakibatkan luka serius terhadap korban.
Dilansir The Star, New Straits Times, dan Antara, Minggu (23/11), Azhar dan Zuzian Mahmud dijerat Pasal 13 (a) Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran Tahun 2007 yang dibacakan bersama dengan Pasal 34 KUHP.
Polisi mengungkap pelapor kasus ini merupakan anak dari pasangan suami istri itu. Dia menyebutkan pelapor memberi tahu tentang dugaan penganiayaan terhadap Seni oleh Zuzian yang merupakan ibu tirinya.
"Pria itu diberi tahu melalui pesan teks bahwa pembantunya telah tersiram air panas ketika air panas dituangkan ke dalam mulutnya setelah dia menggunakan kecap tanpa izin," ujar Asisten Komisaris Kepolisian Serdang, Muhamad Farid Ahmad.
Seni diduga telah bekerja lebih dari 20 tahun sebagai pekerja rumah tangga dengan jam kerja berlebihan, tanpa menerima gaji dan istirahat yang cukup dari pemberi kerja.
Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
(apu/dil)