Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak lewat Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak berkomitmen dalam melakukan percepatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tenaga Sanitasi Lingkungan Dinkesda Demak, Ahmad Zahroni mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan upaya percepatan SLHS salah satunya dengan mengadakan pelatihan penjamah makanan.
"(Pelatihan penjamah makanan) ini memang salah satu syarat untuk (penerbitan) SLHS. Teman-teman relawan dari SPPG harus sudah melaksanakan," kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad mengungkapkan pelatihan penjamah makanan penting untuk menjaga kualitas makanan yang disajikan oleh SPPG di Demak. Selain itu, pelatihan ini juga merupakan syarat penerbitan SLHS bagi SPPG.
"Kursus singkat ini mengajarkan bahwa higiene sanitasi makanan yang ada di SPPG itu harus mutlak dijaga dengan baik. Artinya bahwa kualitas di SPPG untuk penerima manfaat harus benar-benar memang dikawal," ujar Ahmad.
"Kursus penjamah makanan ini adalah rangkaian-rangkaian dari penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi yang diterbitkan Dinas PTSP, tapi rekomendasinya dari Dinkesda," sambungnya.
Ahmad menyebut ada beberapa materi yang diajarkan dalam pelatihan penjamah makanan ini.
"Materi (yang diajarkan mulai) dari personel higiene, kemudian dari kebijakan, tahap-tahapan pemasakan, pemilihan bahan baku sampai dengan pendistribusian itu kita ajarkan semua," tutur Ahmad.
"Kemudian pencucian, terus cemaran-cemaran pada makanan potensial itu apa, resiko lingkungan yang terkait kesehatan makanan di SPPG," imbuhnya.
Menurut Ahmad, saat ini sudah ada 95 SPPG yang mengikuti pelatihan penjamah makanan. Dari jumlah tersebut, ada 66 SPPG yang telah memiliki SLHS.
(ega/ega)











































