Pikap Vs Mio di Bandongan Magelang, Pasutri Tewas

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 13 Nov 2025 17:20 WIB
Lokasi kecelakaan pikap L300 AA 8943 CE dengan sepeda motor Yamaha Mio AA 3381 JK di Jalan Raya Bandongan-Windusari Magelang, Kamis (13/11/2025). Foto: dok. Satlantas Polres Magelang Kota
Magelang -

Kecelakaan melibatkan mobil pikap dengan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Bandongan-Windusari, Bandongan, Kabupaten Magelang. Akibatnya, pasangan suami istri (pasutri) pengendara motor tewas di lokasi kejadian.

Kecelakaan antara pikap Mitsubishi AA 8943 CE dengan sepeda motor Yamaha Mio AA 3381 JK ini terjadi di Jembatan Sungai Kalong, Gandusari, Bandongan, Kabupaten Magelang, sekitar pukul 15.00 WIB tadi.

"Sekitar pukul 15.00 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas (laka) antara mobil L300 warna hitam AA 8943 CE dengan sepeda motor Yamaha Mio AA 3381 JK," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Magelang Kota Ipda Beny Setyo Prawoto kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis (13/11/2025).

Kecelakaan itu berawal saat mobil Mitsubishi menghantam tembok jembatan dan baknya bergeser. Saat itulah pengendara motor melintas sehingga terjadi tabrakan.

"Kronologinya yaitu mobil L300 dari arah utara atau dari arah Windusari menuju ke Bandongan. Pada saat sampai di menghantam bagian tembok jembatan sehingga baknya bergeser ke arah barat, bersamaan dengan itu muncul sepeda motor Mio dari arah Bandongan menuju ke Windusari. Akhirnya sepeda motor Mio (menabrak mobil) tersebut sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP," jelas Beny.

Beny menyebut dugaan penyebab kecelakaan itu karena pengemudi mobil Mistubishi tidak konsentrasi. Adapun identitas pengemudi mobil pikap JS (42) warga Temanggung, sedangkan pengendara Yamaha Mio pasutri, R (55) dan SM (49) warga Bandongan.

"Untuk sopir identitasnya inisial J alamat Temanggung. Sedangkan untuk korban inisial R dan SM, ini suami istri (pasutri) alamat Rejosari, Bandongan," imbuhnya.

Saat ini untuk mobil pikap dan sepeda motor Yamaha Mio diamankan menuju Mako Gakkum Satlantas Polres Magelang Kota.



Simak Video "Video Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Rugikan Negara Rp 3 T"

(ams/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork