Warga Minta 2 Pentolan Demo Pati Dibebaskan

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 04 Nov 2025 15:42 WIB
Masyarakat Pati menuntut pembebasan Teguh dan Supriyono di halaman Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (4/11/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi di halaman Mapolda Jateng, Kota Semarang. Mereka meminta agar dua pentolan demo AMPB, Teguh Istiyanto (49) dan Supriyono (47) alias Botok, yang ditahan di Polda Jateng agar dibebaskan.

Pantauan detikJateng pukul 13.50 WIB, tampak puluhan warga Pati berkumpul di halaman Mapolda Jateng. Mereka membawa sejumlah poster, di antaranya bertulisan 'Bupati Pati Harus Tanggung Jawab', 'Pantura Diblokir Banjir 10 Hari Masih Menjabat, Pantura Diblokir 10-15 Menit 9 Tahun Penjara', 'Bebaskan Tetangga Kami', dan lain-lain.

Mereka menyerukan agar Botok dan Teguh yang ditahan sejak Jumat, 31 Oktober 2025 malam buntut aksi memblokir Jalan Pantura 15 menit itu segera dibebaskan.

"Ini bentuk keprihatinan atas hukum yang diterapkan kepada kami sebagai masyarakat yang menyampaikan suara, mengkritisi kebijakan Bupati Pati," kata koordinator lapangan AMPB, Suharno (50) di lokasi, Selasa (4/11/2025).

Ia mengatakan warga yang dominan merupakan buruh itu rela tak berangkat kerja demi aksi solidaritas ke Semarang. Mereka berangkat pagi tadi menggunakan satu unit bus dan lima mobil.

Menurut Suharno, aksi pemblokiran massa di Jalan Pantura Pati-Juwana, Jumat (31/11) lalu itu merupakan spontanitas bentuk kekecewaan masyarakat karena Bupati Sudewo gagal dimakzulkan.

"Pemblokiran Pantura itu spontanitas kekecewaan kami atas hasil angket. Kami tidak melibatkan massa, tapi massa yang terlibat. Jadi aksi di Pantura itu tidak ada pengerahaan massa," ungkapnya.

"Kami akan tetap berusaha, entah bagaimana caranya sampai di Jakarta misalnya. Kalau di kabupaten, saat ini kami sudah merasa terbunuh dengan adanya sidang hak angket," lanjutnya.

Meski kini dua kawannya itu ditahan, Suharno menyatakan masyarakat tak gentar. Mereka akan terus menyuarakan aspirasinya.

"Tuntutan dari warga Pati, kami menuntut dibebaskannya dua tokoh kami sebagai tokoh aktivis yang menyuarakan masalah kebijakan di pajak dan etika seorang pejabat," tuntutnya.

Sementara itu, kakak kandung Botok, Mulyati (55) menyebut anak dan istri Botok sudah bisa masuk untuk menemui Botok.

"Dia relawan, suka menolong orang kesusahan. Pajak (PBB di Pati) turun juga karena Mas Botok. Kalau nggak ada, nggak turun pajak yang mencekik wong cilik," kata dia.

Salah satu pedagang es kelapa muda asal Pati, Asep (40) mengatakan dirinya sangat terbantu dengan aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sehingga kenaikan PBB di Pati akhirnya dibatalkan.

"Awalnya sudah ada edaran per bulan PKL kena Rp 300 ribu. Itu sangat memberatkan bagi PKL. Itu sudah diperjuangkan sama tim AMPB yang diketuai oleh Mas Botok sama Mas Teguh. Kenapa kok mereka diberi sanksi seperti ini?" tuturnya.




(dil/ams)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork