Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah melakukan Uji Visitasi dan Verifikasi Badan Publik Tahun 2025 di Kabupaten Wonosobo, Kamis (23/10). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati ini menjadi bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahap III Tahun 2025 untuk menilai dan memperkuat praktik keterbukaan informasi di daerah.
Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, Asrofi menyampaikan Kabupaten Wonosobo menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Hal ini terlihat dari penampilan website PPID, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), hingga uji kompetensi PPID.
"Ada peningkatan yang cukup baik dari tahun sebelumnya. PR yang dulu kami sampaikan, seperti publikasi penggunaan dana desa, kini sudah terealisasi. Ke depan kami berharap agar data yang disajikan bisa lebih detail lagi, sehingga tidak ada celah bagi pemohon informasi yang berniat mencari kelemahan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan penyajian data yang terbuka dan terperinci di website PPID membantu masyarakat sekaligus mempermudah kinerja di berbagai tingkatan, termasuk PPID desa.
"Kalau semua informasi sudah tersedia di laman web, masyarakat bisa langsung mengakses tanpa harus meminta ulang. Dengan begitu PPID bisa lebih fokus melayani masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Wonosobo, dr. Mohammad Riyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PPID utama dan daerah. Ia menilai bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor.
"Kami bangga dengan capaian ini, karena merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Terima kasih kepada Komisi Informasi Jawa Tengah atas pendampingan dan arahannya. Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan agar kualitas layanan informasi publik di Wonosobo semakin baik," ujarnya.
Menurutnya, rekomendasi dari hasil visitasi dan evaluasi menjadi elemen penting dalam meningkatkan akses publik terhadap data yang dibutuhkan secara lebih transparan.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfosandi) Kabupaten Wonosobo sekaligus Pejabat PPID Utama, Khristina Dhewi, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang hak atas informasi publik, salah satunya melalui portal 'Satu Data Wonosobo' yang dapat diakses secara publik.
"Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih paham bahwa informasi publik kini bisa diakses dengan mudah. Tidak perlu datang ke dinas, cukup melalui portal satu data Wonosobo," terangnya.
Ia menerangkan Pemkab berkomitmen untuk terus mendukung semua perangkat daerah dalam melaksanakan edukasi dan sosialisasi mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Tantangan kami adalah bagaimana membuat masyarakat semakin sadar bahwa akses informasi publik di Wonosobo sangat mudah dan terbuka. Namun tentu kami juga harus memberikan pemahaman tentang informasi yang bersifat dikecualikan agar tidak terjadi salah persepsi," lanjutnya.
Terkait penilaian dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik, Khristina menegaskan bahwa tujuan utamanya bukan hanya untuk meraih peringkat, tetapi juga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Bagi kami, yang utama adalah bagaimana Pemkab Wonosobo benar-benar hadir dalam memberikan hak informasi kepada masyarakat. Karena masyarakat berhak tahu, dan tugas kami adalah memastikan mereka mendapat informasi yang benar," pungkasnya.
Kegiatan uji visitasi dan verifikasi dari Komisi Informasi Jawa Tengah ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk semakin memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Melalui transparansi yang lebih luas dan kemudahan akses data, pelayanan publik diharapkan dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan terpercaya.
(akd/ega)










































