Diakui Jadi WBTb, Ini Keunikan Reog Brijo Lor & Grebeg Tanjungsari Klaten

Inkana Putri - detikJateng
Jumat, 17 Okt 2025 14:34 WIB
Foto: Pemkab Klaten
Jakarta -

Dua warisan budaya asal Klaten, Reog Brijo Lor dan Grebeg Tanjungsari resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan.

Purwanto mengatakan pihaknya mengusulkan dua objek budaya asal Kota Bersinar itu setahun sebelumnya. Setelah melalui sejumlah proses, Kementerian Kebudayaan menetapkan dua objek budaya itu sebagai WBTb.

"Satu tahun sebelumnya kita usulkan, kemudian nanti ada penilaian, kajian, sidang dari tim Kementerian Kebudayaan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Klaten, Purwanto dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).

Purwanto menjelaskan objek budaya yang diusulkan sebagai WBTb memiliki keunikan tersendiri. Selain itu, budaya tersebut harus berusia minimal 50 tahun.

"Objek yang diusulkan memiliki keunikan tersendiri, tidak ada di tempat lain, minimal umurnya itu 50 tahun," katanya.

Lebih lanjut, Purwanto memaparkan Reog Brijo Lor merupakan warisan budaya asal Kecamatan Trucuk. Warisan budaya tersebut mengangkat kisah tentang Ki Ageng Glego.

"Kalau Reog Brijo Lor memang unik, berkisah tentang Ki Ageng Glego dan ini menjadi kegiatan yang sakral, setiap tahun dilaksanakan," ungkapnya.

Sementara itu Grebeg Tanjungsari berasal dari Kecamatan Cawas. Budaya tersebut mengangkat soal keharmonisan budaya dan agama.

"Yang di Tanjungsari juga seperti itu, ini mengangkat tema tentang harmonisasi budaya dan keagamaan. Itu setiap tahun dilaksanakan," jelasnya.

Berdasarkan dokumen yang diberikan oleh Disbudporapar Klaten, Grebeg Tanjungsari digelar setiap Sura pada Jumat Kliwon atau Wage setelah 8 Sura. Proses sakral dari budaya tersebut adalah nadaran atau pembacaan doa untuk memohon keselamatan, kesejahteraan, dan ketentraman bagi warga Desa Dlimas.

Berdasarkan dokumen yang sama, dalam Reog Brijo Lor, Ki Ageng Glego dianggap sebagai kisah nyata dan suci. Budaya tersebut merupakan tarian kelompok yang dimainkan oleh 12 laki-laki.

Purwanto menegaskan ke depannya, Pemerintah Kabupaten Klaten pun kan mengusulkan objek budaya lainnya untuk ditetapkan menjadi WBTb.

"Kita kemarin kan mengajukan dua usulan, yaitu Reog Brijo Lor dan Grebeg Tanjungsari. Alhamdulillah ini lolos dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda. Kami setiap tahun akan mengusulkan objek-objek yang lain," pungkasnya.



Simak Video "Video: Begini Kesulitan di Balik Atraksi Pembarong Reog Ponorogo"

(ega/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork