Bagi kamu yang ingin mengurus keperluan atau dokumen tertentu tentang kependudukan, terkadang perlu datang ke kantor kelurahan. Kendati begitu, tidak semua orang bisa melakukannya di hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat. Untuk itu, ada banyak orang yang mungkin penasaran soal, "Apakah kelurahan buka hari Sabtu dan Minggu?"
Apa sih kelurahan itu? Meskipun erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari, sebagian orang mungkin belum begitu memahami tentang fungsi keberadaannya kelurahan di suatu wilayah tertentu. Fungsi kelurahan tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan.
Melalui aturan tersebut dijelaskan kelurahan adalah perangkat daerah kabupaten atau kota yang kedudukannya ada di tingkat kecamatan. Tak hanya sekadar menjadi wilayah kerja bagi lurah, kelurahan juga berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik itu melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan, memberdayakan masyarakat, memberikan pelayanan bagi masyarakat, hingga memelihara prasarana dan juga fasilitas umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak heran, kantor kelurahan menjadi salah satu wilayah kerja yang banyak didatangi oleh masyarakat dari hari ke hari. Terutama mereka yang memiliki keperluan untuk mengurus dokumen atau hal-hal penting lainnya.
Poin utamanya:
- Kelurahan merupakan perangkat daerah di tingkat kecamatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, dengan lurah sebagai pimpinan wilayah kerja.
- Fungsi utama kelurahan meliputi pelayanan masyarakat, pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pemberdayaan warga, serta pemeliharaan prasarana dan fasilitas umum.
- Kantor kelurahan menjadi tujuan penting masyarakat untuk mengurus dokumen dan berbagai kebutuhan administratif sehari-hari.
Apakah Kelurahan Buka Hari Sabtu dan Minggu?
Untuk menjawab pertanyaan ini terlebih dahulu perlu dipahami setiap kantor kelurahan mungkin memiliki kebijakan tersendiri tentang jadwal operasional wilayah kerjanya. Pada kesempatan ini akan menyoroti beberapa kantor kelurahan di Jogja.
Misalnya saja pada Kelurahan Semaki, Jogja, yang mana di dalam laman resminya mencantumkan jadwal operasional secara lengkap. Disampaikan operasional di Kelurahan Semaki Jogja khusus di hari Sabtu dan Minggu libur.
Hal senada juga disampaikan dalam laman Kalurahan Argosari, Sedayu, Bantul yang hanya mencantumkan jadwal pelayanan mulai hari Senin sampai Jumat. Meskipun tidak menjelaskan secara gamblang hari Sabtu dan Minggu, tapi dapat dipahami pada akhir pekan kantor tersebut tutup.
Artinya, sebagian kelurahan di Jogja tadi tidak buka di hari Sabtu dan Minggu. Untuk memastikan kantor kelurahan terdekat di wilayah kamu buka atau tutup bisa dilakukan dengan mengunjungi laman resmi masing-masing kantor kelurahan.
Jadwal dan Jam Operasional Kelurahan
Nah, kalau sebelumnya sudah dijelaskan tentang informasi kantor kelurahan hari Sabtu dan Minggu buka atau tutup, kali ini mari mengetahui juga jam pelayanannya. Ini dikarenakan tidak sedikit orang sering kali bertanya-tanya tentang, "Kantor kelurahan buka jam berapa?" atau pertanyaan lain seputar, "Jam berapa kantor kelurahan tutup?"
Untuk menjawabnya, kembali lagi pada kebijakan masing-masing kantor kelurahan yang bisa saja memiliki perbedaan. Misalnya saja di kantor kelurahan yang tadi sudah menjadi referensi, yaitu Kalurahan Argosari dan Kelurahan Semaki.
Jadwal dan jam operasional di Kalurahan Argosari dimulai dari hari Senin sampai Jumat. Jam buka kantor kelurahan dimulai pada pukul 08.00-15.00 WIB. Kendati begitu, pada pukul 12.00-13.00 WIB terdapat waktu istirahat.
Berbeda dengan kantor Kelurahan Semaki yang memiliki jadwal operasional berbeda antara hari Senin sampai Kamis dan Jumat. Berikut rinciannya sebagai gambaran:
- Senin sampai Kamis: 07.30 sampai 15.30 WIB.
- Jumat: 07.00 sampai 14.30 WIB
Kelurahan Melayani Apa Saja?
Selain menyoroti jadwal dan waktu pelayanan, daftar layanan di kantor kelurahan juga tak kalah menarik untuk diketahui. Ini mengingat kantor kelurahan menjadi salah satu lingkup pemerintahan yang cukup sentral di tingkat kelurahan bagi masyarakat di sekitarnya.
Mengenai daftar layanan di kantor kelurahan juga bisa memiliki perbedaan antara yang satu dengan lainnya. Misalnya saja diambil contoh pada layanan di Kelurahan Notoprajan, Jogja yang memiliki tujuh layanan utama. Berikut beberapa di antaranya:
- Melayani administrasi kependudukan berupa KTP, KK, KIA, hingga Pindah.
- Melayani rekomendasi pelayanan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
- Melayani Surat Pengantar atau Keterangan Nikah.
- Melayani rekomendasi pelayanan cerai atau talak berupa Surat Pengantar Cerai/Talak dan konseling.
- Melayani Surat Keterangan Waris berupa tanah, tabungan, dan pensiun.
- Melayani layanan pengaduan, informasi, dan keluhan masyarakat.
- Melayani pelayanan umum.
Khusus pelayanan umum, terdapat berbagai dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kantor kelurahan. Di antaranya ada:
- Surat pernyataan beda nama
- Surat pernyataan domisili perusahaan
- Rekomendasi Pelayanan Perizinan IUM
- Rekomendasi Izin Membangun Bangunan (IMB)
- Rekomendasi pelayanan kuasa pengambilan pensiun
- Rekomendasi pelayanan penduduk yang masih menerima pensiun (masih hidup)
- Rekomendasi pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu
- Rekomendasi pelayanan Surat Keterangan Belum Punya Rumah
- Rekomendasi pelayanan Surat Keterangan Belum Menikah
Berbeda halnya dengan Kelurahan Pringgokusuman, Jogja yang memberikan daftar layanan lainnya. Beberapa layanan mirip seperti Kelurahan Notoprajan, tapi beberapa di antaranya berbeda. Ini tambahan layanan yang tersedia di kantor kelurahan:
- Melayani rekomendasi pelayanan perubahan Kartu Keluarga (KK).
- Melayani surat kelahiran penduduk berupa Surat Keterangan Lahir, pendaftaran perubahan di KK, pendaftaran KIA, dan pendaftaran Akte Kelahiran.
- Melayani Surat Keterangan Kematian.
- Melayani pendaftaran Akte Kematian.
Demikian tadi penjelasan mengenai kelurahan yang tutup hari Sabtu dan Minggu beserta jadwal sekaligus jam operasionalnya serta layanan yang diberikan. Semoga informasi ini membantu, ya.
(sto/apl)











































