Tanggal 1 Oktober 2025 diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Sebagai salah satu peringatan nasional tentu tidak sedikit di antara kamu yang menyimpan rasa penasaran soal, "Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 libur atau tidak, ya?" Simak jawabannya berikut ini.
Seluruh hari libur sepanjang tahun 2025 secara resmi telah diatur di dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Melalui SKB 3 Menteri, kamu dapat mengetahui tentang tanggal-tanggal yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama. Termasuk kaitannya tentang Hari Kesaktian Pancasila 2025 yang jatuh pada 1 Oktober 2025 ini.
Dengan adanya hari libur biasanya tidak sedikit orang mengisinya dengan berbagai agenda. Untuk itu, setiap ada peringatan nasional tentu sebagian orang menanti-nantikannya sebagai hari libur. Lantas, bagaimana dengan Hari Kesaktian Pancasila 2025? Apakah termasuk libur nasional di bulan Oktober 2025? Mari cek jawabannya dengan mengacu SKB 3 Menteri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Intinya:
- Hari Kesaktian Pancasila tidak termasuk dalam daftar libur maupun cuti bersama tahun 2025.
- Libur atau tidaknya peringatan ini diatur dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
- Banyak orang penasaran apakah 1 Oktober 2025 ditetapkan sebagai libur nasional, sehingga perlu dicek melalui SKB tersebut.
Apa Itu Hari Kesaktian Pancasila?
Sebelum mengetahui Hari Kesaktian Pancasila 2025 libur atau tidak, terlebih dahulu mari mengenal secara lebih dekat dengan peringatan tersebut. Terlebih lagi ada sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang tidak terlepas dari salah satu peristiwa kelam yang pernah terjadi di Indonesia.
Di dalam buku 'Pancasila' karya Hairul Amren Samosir, Hari Kesaktian Pancasila di tanggal 1 Oktober setiap tahunnya adalah sebuah peringatan akan daya juang yang dilakukan oleh para Pahlawan Revolusi. Dengan adanya Hari Kesaktian Pancasila setiap tahunnya, masyarakat dapat mengenang sejarah bangsa Indonesia yang berkaitan dengan aksi pemberontakan dalam Gerakan 30 September 1965 atau dikenal sebagai G30S.
Pada saat aksi pemberontakan berlangsung, adanya pihak-pihak yang berusaha mengubah jalan pikir dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Pada aksi yang sama, telah gugur para Pahlawan Revolusi, yaitu 7 perwira TNI Angkatan Darat (AD).
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila juga tidak terlepas dari G30S yang diduga dilakukan oleh pasukan Cakrabirawa dan juga anggota dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada kejadian di tanggal 1 Oktober 1965, para pelaku dalam aksi pemberontakan G30S menculik para perwira tersebut.
Tak tanggung-tanggung, para perwira TNI AD tadi mendapatkan siksaan dan juga perilaku yang keji hingga merenggut nyawa ke-7 orang tadi. Bahkan para pelaku sengaja menempatkan jasad para korban di sebuah sumur di wilayah Lubang Buaya.
Diketahui, ke-7 korban G30S terdiri dari Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, hingga Lettu Pierre Andreas Tendean.
Sementara itu, di dalam laman Museum Pendidikan Nasional, turut dijelaskan awal mula ditetapkannya Hari Kesaktian Pancasila. Tercatat Hari Kesaktian Pancasila telah diperingati di Indonesia sejak tanggal 1 Oktober 1967 silam.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, Presiden Soeharto menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Tujuan ditetapkannya Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober adalah sebagai pengingat akan pentingnya Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dan dasar negara bagi bangsa Indonesia.
Besok 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila 2025 Libur atau Tidak?
Nah, setelah kamu memahami tentang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, saatnya untuk mendapatkan jawaban tentang libur atau tidaknya peringatan tersebut. Di dalam SKB 3 Menteri Hari Kesaktian Pancasila tidak termasuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama.
Hal tersebut juga senada di dalam Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, bahwa 1 Oktober 2025 tidak termasuk tanggal merah dalam rangka peringatan apa pun. Artinya, meski termasuk dalam peringatan nasional, Hari Kesaktian Pancasila besok hari Rabu, 1 Oktober 2025 bukanlah hari libur, baik itu libur nasional maupun cuti bersama.
Sebaliknya, di dalam Surat Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 tertanggal 17 September 2025, Hari Kesaktian Pancasila dapat diperingati dengan penyelenggaraan upacara bendera. Terdapat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung pada hari Rabu, 1 Oktober 2025.
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di tingkat pusat akan digelar di Monumen Pancasila Sakti yang letaknya ada di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Penyelenggaraan upacara digelar pada pukul 08.00-08.31 WIB.
Penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 di tingkat pusat dijadwalkan akan dihadiri oleh Presiden RI, Wakil Presiden RI, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri Agama (Menag) RI, hingga jajaran pejabat maupun kalangan masyarakat lainnya.
Nah, buat kamu yang berencana menjadi peserta upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025, terdapat aturan pakaian yang patut diperhatikan. Terutama pada penyelenggaraan upacara yang digelar di tingkat pusat.
Khusus peserta upacara pria dapat mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), sedangkan wanita menggunakan pakaian nasional. Untuk anggota TNI maupun POLRI bisa memakai Pakaian Dinas Upacara (PDU) III.
Adakah Libur Bulan Oktober 2025?
Sementara itu, ada juga yang mungkin penasaran dengan hari libur yang akan berlangsung di bulan Oktober 2025 kali ini. Terkait dengan hal ini, kamu juga dapat mengacu pada SKB 3 Menteri maupun Kalender Hijriah Kemenag RI.
Melalui SKB 3 Menteri, tercatat tidak ada satu pun hari libur yang akan berlangsung di sepanjang bulan Oktober 2025 ini. Di dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama 2025, bulan Oktober tidak diwarnai dengan adanya libur.
Begitu juga yang tercantum di dalam Kalender Hijriah, bahwa tidak ada satu pun tanggal merah dalam rangka libur nasional maupun cuti bersama. Sebaliknya, tanggal merah di kalender tersebut hanya ada pada hari Minggu saja. Terdapat 4 tanggal merah di hari Minggu yang dapat dinantikan sepanjang bulan Oktober 2025 ini.
Demikian tadi rangkuman mengenai libur atau tidaknya Hari Kesaktian Pancasila 2025 yang jatuh pada hari Rabu, 1 Oktober 2025. Semoga menjawab, ya.
(par/apl)