Penjelasan TNI soal Surat Ajakan Pam Swakarsa

Nasional

Penjelasan TNI soal Surat Ajakan Pam Swakarsa

Jabbar Ramdhani - detikJateng
Selasa, 02 Sep 2025 21:20 WIB
Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah (dok. TNI)
Foto: Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah (dok. TNI)
Solo -

TNI memberikan penjelasan terkait surat instruksi Pengamanan (Pam) Swakarsa dari pihak TNI yang diterima salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas). Surat itu beredar di media sosial (medsos).

Dilansir detikNews, dalam surat yang beredar itu TNI mengajak ormas ikut melaksanakan Pam Swakarsa di seluruh Indonesia. Ormas tersebut juga diminta berkoordinasi dengan satuan TNI di tingkatan masing-masing sebelum melakukan Pam Swakarsa.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menjelaskan instruksi tersebut untuk mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan wilayah. Dia menerangkan, keterlibatan ormas bukan berarti mengambil alih peran aparat keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di beberapa kota di Indonesia, kekompakan warga masyarakat di lingkungan masing-masing dalam menghalau niat dan upaya sekelompok orang untuk membuat kerusuhan, perusakan dan penjarahan begitu efektif," kata Brigjen Freddy kepada wartawan, Selasa (2/9/2025), dikutip dari detikNews.

ADVERTISEMENT

Brigjen Freddy menjelaskan, TNI melalui Aster Panglima TNI mengimbau atau mengajak ormas untuk ambil bagian dalam Pam Swakarsa untuk berperan aktif membantu pengamanan wilayah. Ormas dilibatkan untuk menjaga situasi di setiap daerah kondusif.

"TNI mendorong partisipasi aktif masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk turut serta menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing melalui kegiatan positif," ujarnya.

Brigjen Freddy menambahkan, bentuk Pam Swakarsa yang dilakukan seperti memberikan imbauan, mendukung ketertiban, melaksanakan patroli/ronda serta memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat. Kegiatan Pam Swakarsa tetap dilakukan di bawah pengawasan aparat TNI-Polri.

"Kami menekankan bahwa bentuk keterlibatan tersebut bukan pengganti peran aparat keamanan, melainkan sinergi dan kolaborasi demi menciptakan suasana aman dan harmonis. Setiap kegiatan yang melibatkan elemen masyarakat juga selalu berada dalam koordinasi dengan TNI, Polri, dan aparat terkait, sehingga tetap sesuai koridor hukum dan menjaga semangat persatuan bangsa," tegasnya.




(dil/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads