Tragedi driver ojek online (ojol) terlindas mobil rantis Brimob di Jakarta membuat duka mendalam bagi rekan seprofesinya. Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia pun menyampaikan lima tuntutan Utama terkait tewasnya driver bernama Affan Kurniawan (21) itu.
Dikutip dari detikOto, Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengungkap duka untuk kematian Affan. Dia juga menegaskan korban tidak sedang demo saat insiden terjadi tapi dia terjebak di situasi unjuk rasa ketika menjalankan pekerjaannya.
"Garda Indonesia dengan duka cita mendalam menyampaikan kabar tragis atas meninggalnya salah satu rekan pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis milik Kepolisian dari Brimob pada saat terjadi kerusuhan massa," ujar Igun dikutip dari detikOto, Jumat (29/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi seluruh pengemudi ojol di Indonesia, khususnya bagi keluarga besar Garda Indonesia. Affan Kurniawan, yang sehari-hari bekerja sebagai mitra pengemudi Gojek, bukanlah bagian dari kerusuhan, melainkan korban yang terjebak di tengah situasi bentrokan," tambahnya.
Igun menjelaskan lima tuntutan yang ditujukan kepada para pihak terkait. Tuntutan tersebut mulai dari permintaan membentuk tim gabungan pencari fakta, hingga menghukum para pelaku. Berikut rincian tuntutannya:
1. Membentuk tim gabungan pencari fakta dan independen untuk mengusut tuntas tindakan represif yang menyebabkan hilangnya nyawa saudara Affan Kurniawan, apapun alasannya. Aparat negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menimbulkan korban jiwa.
2. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Kepolisian Republik Indonesia, terkait kronologi peristiwa yang menyebabkan saudara Affan Kurniawan meninggal dunia.
3. Menghukum para pelaku yang lalai ataupun dengan sengaja melakukan pelindasan terhadap korban agar dapat dipertanggung jawabkan ke proses hukum secara transparan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.
4. Menyerukan solidaritas nasional dari seluruh pengemudi ojek online dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan bagi korban.
5. Mendesak pemerintah untuk memastikan perlindungan dan jaminan keselamatan bagi seluruh pengemudi ojek online, yang setiap hari bekerja di jalanan dan rawan terjebak dalam konflik massa.
Untuk diketahui, rekaman video ojol terlindas kendaraan rantis Brimob itu beredar di media sosial. Korban digilas roda depan mobil tersebut dan ternyata kendaraan tersebut tidak berhenti tapi lanjut jalan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut. Dia menegaskan, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengambil langkah penanganan terhadap peristiwa yang merenggut nyawa Affan.
"Saya sangat menyesali terhadap insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini," kata Sigit.
(aku/apl)