Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini

Adrial akbar - detikJateng
Rabu, 27 Agu 2025 08:51 WIB
Bupati Pati Sudewo menghadiri pelepasan peserta Raimun Daerah XIII Kontingen Kwartir Cabang Pati, Jumat (22/8/2025).
Bupati Pati Sudewo menghadiri pelepasan peserta Raimun Daerah XIII Kontingen Kwartir Cabang Pati, Jumat (22/8/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Solo -

Bupati Pati Sudewo (SDW) hari ini akan diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api. Sebelumnya, Sudewo sudah dipanggil KPK pada Jumat pekan lalu, tapi dia absen.

Dilansir detikNews, Selasa (26/8), Sudewo dijadwalkan bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) pada Rabu (27/8) hari ini. Pemeriksaan Sudewo akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini masih terjadwal sesuai dengan tanggal tersebut, jadi kita bersabar, kita sama-sama tunggu, dan kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari Saudara SDW sendiri, maka kami meyakini Saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (26/8/2025), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan, penjadwalan ulang pemeriksaan itu merupakan permintaan Sudewo.

"Sejauh ini ya, informasi yang kami terima, pemeriksaan direncanakan di gedung Merah Putih sebagaimana penjadwalan pemeriksaan sebelumnya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Budi mengatakan Sudewo saat menjabat anggota DPR diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api. Hal itu yang akan didalami KPK.

"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R," kata Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," sambungnya.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Salah satu yang terbaru ialah ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Risna Sutriyanto (RS). Dia merupakan Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads