Pemkab Klaten Luncurkan 'Lapor Mas Bup', Warga Bisa Lapor Lewat WA-Sosmed

Pemkab Klaten Luncurkan 'Lapor Mas Bup', Warga Bisa Lapor Lewat WA-Sosmed

Inkana Izatifiqa R. Putri - detikJateng
Sabtu, 23 Agu 2025 11:08 WIB
Screeenshot/Web Lapor Mas Bup
Foto: Screeenshot/Web Lapor Mas Bup
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Klaten resmi meluncurkan kanal aduan 'Lapor Mas Bup'. Melalui kanal ini, masyarakat dapat membuat laporan hingga saran melalui platform media sosial hingga web.

"Kita launching kanal aduan karena kalau lewat media sosial kami sudah tidak mampu menghadapi sendirian. Makanya kami membuat kanal namanya Lapor Mas Bup," ungkap Hamenang, dikutip Sabtu (23/8/2025).

"Ini nanti ke depan platformnya bisa lewat WA, bisa lewat web, dan juga sosmed," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui usai Karnaval Pembangunan di simpang lima Klaten Town Square (Klatos), Kecamatan Klaten Tengah, Selasa (19/8).

Hamenang menyebut kanal tersebut dapat diakses selama 24 jam. Ia pun berharap semua usulan hingga laporan masyarakat bisa langsung direspons oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

"Harapannya nanti kemudian berbagai macam usulan, saran, masukan, laporan, bisa langsung terkoneksi dengan rekan-rekan OPD dan yang bisa segera ditangani akan segera ditangani. Kalau yang tunggu proses nanti akan ada informasi," jelasnya.

Senada, Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto mengatakan masukan dari masyarakat dapat langsung direspons oleh OPD dengan adanya kanal tersebut.

"Harapannya tentu masukan dari masyarakat bisa masuk langsung ditangani oleh OPD terkait," ungkap Benny.

Benny menjelaskan kanal itu dibuat karena dirinya dan Hamenang tidak bisa membuka gawai setiap waktu. Sejak awal menjabat, Benny dan Hamenang menerima laporan langsung dari masyarakat melalui akun media sosial.

"Kita juga saat ini dari awal menjabat sampai sekarang menerima masukan dari masyarakat tapi masih belum belum terstruktur, masih lewat DM Instagram, TikTok, bahkan WA pribadi. Ini kadang ada miss, kita kadang setiap hari tidak bisa membuka hape, tidak bisa membuka sosmed, kadang sosmed dipegang admin kita pribadi," jelasnya

"Makanya kita ada program Lapor Mas Bup, program dari Mas Bupati," lanjutnya.

Adapun laporan melalui WhatsApp (WA) dapat disampaikan melalui nomor 08567567333. Masyarakat juga dapat membuat laporan melalui laman https://lapormasbup.klaten.go.id/.

Berdasarkan pantauan detikJateng, laman laporan per Sabtu (23/8) ini pukul 10.45, terdapat 10 total pengaduan, dimana 8 aduan sedang diproses dan 2 aduan telah berhasil diselesaikan. Adapun laman tersebut telah dikunjungi oleh 40 pengguna pada hari ini.

Di laman tersebut juga tertera petunjuk pengisian pengaduan, lengkap dengan statistik laporan. Sementara di platform WA, masyarakat bisa langsung membuat laporan yang dipandu oleh admin.




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads