Pemerintah Kota Semarang menggelar apel penandatanganan pakta integritas oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang di Balai Kota Semarang, hari ini. Apel ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan transparan.
Langkah ini sekaligus bentuk tindak lanjut atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang dan penguatan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Agustina mengatakan apel kesiapan pengadaan barang dan jasa ini bukan sekadar seremonial. Melainkan apel ini wujud nyata dari moral dan administratif seluruh jajaran Pemkot Semarang untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin memastikan bahwa setiap Rupiah dari APBD digunakan dengan penuh tanggung jawab, berorientasi pada kepentingan publik, dan sesuai dengan prinsip good governance. Apel kesiapan pengadaan barang dan jasa ini adalah komitmen bersama, bahwa kita siap bekerja secara bersih dan patuh pada aturan," kata Agustina dalam keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).
Dia mengatakan pihaknya akan menjalankan rekomendasi KPK pasca penindakan dengan mengembalikan anggaran infrastruktur fisik yang ada di kelurahan/kecamatan ke dinas teknis.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Forkopimda Kota Semarang dan Inspektorat Kota Semarang. Menurut Agustina, kepala OPD dan camat menjadi penentu suksesnya komitmen para PPKom dan PA dalam menjalankan rekomendasi KPK pasca penindakan.
Penandatanganan pakta integritas dalam pengadaan barang dan jasa ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam penguatan integritas kelembagaan dan pribadi aparatur, khususnya yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran pembangunan.
Melalui agenda ini, Pemerintah Kota Semarang menegaskan posisinya sebagai institusi yang terbuka terhadap evaluasi, serta terus berbenah menuju pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas.
"Kami berharap langkah ini diikuti dengan konsistensi dalam implementasinya. Bukan hanya menandatangani, tapi juga menghayati dan melaksanakan nilai-nilai integritas dalam setiap kebijakan dan tindakan," tutupnya Agustina.
(prf/ega)