Umat Islam di seluruh dunia selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah untuk menjalankan ibadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting mengetahui tanggalnya dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini 3 Juli 2025.
Disadur dari NU Online, kalender Hijriah didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.
Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian hari. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.
Waktu pergantian hari yang berbeda antara kalender Hijriah dan Masehi kadang kala mengecoh. Alasan inilah yang melatarbelakangi pentingnya pengetahuan seputar kalender Hijriah hari ini. Langsung saja, simak kalender Hijriah 3 Juli 2025 menurut NU-Muhammadiyah via uraian berikut!
Tanggal Hijriah Hari Ini 3 Juli 2025
Tanggal Hijriah Hari Ini 3 Juli 2025 Menurut NU
Dikutip dari laman NU Jakarta, NU secara resmi mengumumkan bahwa tahun baru Hijriah 1447 jatuh pada Jumat Kliwon, 27 Juni 2025. Keputusan ini didapat setelah pada Rabu, 25 Juni 2025, hilal masih berada di bawah ufuk seluruh wilayah Indonesia.
Keterangan mengenai penetapan 1 Muharram 1447 H dari NU tertera lengkap dalam Surat Keputusan Nomor: 76/PB.08/A.II.01.13/13/06/2025 tentang Pengumuman Awal Bulan Muharram 1447 H Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Melalui surat tersebut, NU menyatakan bahwa 1 Muharram 1447 H bertepatan dengan Jumat Kliwon, 27 Juni 2025. Artinya, terhitung sejak Kamis malam, 26 Juni 2025, 1 Muharram 1447 H dimulai.
"Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Muharram 1447 H bertepatan dengan Jumat Kliwon 27 Juni 2025 M (mulai malam Jumat) atas dasar istikmal," dikutip dari Instagram Lembaga Falakiyah NU, @falakiyahnu.
Dengan demikian, menurut NU, 3 Juli 2025 bertepatan dengan 7 Muharram 1447 H.
Tanggal Hijriah Hari Ini 3 Juli 2025 Menurut Muhammadiyah
Dilansir situs Masjid Muhammadiyah, Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Muharram 1447 H pada Kamis, 26 Juni 2025. Penetapan ini didasarkan penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang memakai dasar kriteria imkanur-rukyat dan ijtimak.
"Dengan dasar ini, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Muharram 1447 H jatuh pada hari Kamis, 26 Juni 2025," bunyi keterangan dalam laman tersebut.
Sebagai informasi, KHGT mulai dipergunakan secara resmi oleh Muhammadiyah per 1 Muharram 1447 H. KHGT merupakan inisiatif global yang harapannya dapat diterapkan secara luas oleh seluruh umat Islam dunia.
Dengan demikian, menurut Muhammadiyah, 3 Juli 2025 bertepatan dengan 8 Muharram 1447 H.
Tanggal Hijriah Hari Ini 3 Juli 2025 Menurut Pemerintah
Untuk mengetahui tanggalan versi pemerintah, detikers dapat mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Agama. Dalam kalender tersebut, 1 Muharram 1447 H ditulis jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025.
Ketetapan ini senada dengan hasil pengamatan yang dilakukan oleh Tim Falakiyah Kantor Wilayah Kemenag Aceh. Karena hilal tidak terlihat, maka Dzulhijjah 1446 H diistikmalkan (digenapkan) menjadi 30 hari.
"Tidak mungkin terlihatnya hilal, baik di Aceh maupun di seluruh Indonesia, karena posisi hilal terlalu rendah. Sinar cahaya Matahari yang masih terlalu terang di ufuk barat menghalangi keterlihatan hilal sehingga secara konsep, bulan Dzulhijjah 1446 H harus diistikmalkan 30 hari pada tanggal 26 Juni 2025 M, dan 1 Muharram akan jatuh pada tanggal 27 Juni 2025," ujar Dr Alfirdaus Putra, SHI, MH, Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh.
Berdasar acuan tersebut, menurut pemerintah, 3 Juli 2025 bertepatan dengan 7 Muharram 1447 H.
Akhir kata, NU dan pemerintah mengonversi Kamis, 3 Juli 2025 menjadi 7 Muharram 1447 H. Sementara itu, bila mengikuti tanggalan Muhammadiyah, 3 Juli 2025 bertepatan dengan 8 Muharram 1447 H.
Hukum Menikah Bulan Muharram
Dalam kepercayaan Jawa, menikah pada bulan Muharram sebaiknya dihindari. Sebab, hanya sultan atau para penguasa sajalah yang 'kuat' untuk mengadakan hajatan selama Muharram berlangsung. Adapun rakyat biasa, dilarang karena takut bala yang menimpa.
Pertanyaannya, apakah benar menikah pada bulan Muharram itu dilarang? Disadur dari buku Misteri Bulan 'Asyuro oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa dan Abu Ubaidah Yusuf, Islam tidak mengenal adanya waktu/tempat sial. Hal ini disebut thiyarah atau tasya'um (menganggap sial sesuatu).
Sebelum Islam datang, keyakinan semacam ini sudah biasa ditemukan di kalangan masyarakat Jahiliah. Nabi Muhammad SAW sendiri secara tegas menjelaskan bahwa thiyarah adalah bentuk kesyirikan.
Ψ§ΩΨ·ΩΩΩΩΨ±ΩΨ©Ω Ψ΄ΩΨ±ΩΩΩ
Artinya: "Thiyarah adalah kesyirikan (Nabi SAW mengulang kalimat ini sebanyak 3 kali)." (HR Ahmad dengan derajat shahih menurut al-Hakim, Ibnu Hibban, dan al-Albani)
Dengan demikian, sudah jelas bahwasanya umat Islam boleh-boleh saja melangsungkan pernikahan pada bulan Muharram. Dikutip dari laman NU Jawa Tengah, ulama-ulama Mesir memberikan penegasan dalam fatwanya:
ΩΩ ΩΩ Ψ§ ΩΩΩ Ω Ω Ψ΄ΩΨ‘ ΩΩΨ§ ΩΩΨ¨ΨΊΩ Ψ§ΩΨͺΨ΄Ψ§Ψ€Ω Ψ¨Ψ§ΩΨΉΩΨ― ΩΩ Ψ£Ω ΩΩΩ ΩΩΨ§ ΩΩ Ψ£Ω Ψ΄ΩΨ±Ψ ΩΨ§ ΩΩ Ψ΄ΩΨ§Ω ΩΩΨ§ ΩΩ Ψ§ΩΩ ΨΨ±Ω ΩΩΨ§ ΩΩ Ψ΅ΩΨ± ΩΩΨ§ ΩΩ ΨΊΩΨ± Ψ°ΩΩΨ ΨΩΨ« ΩΩ ΩΨ±Ψ― ΩΨ΅ ΩΩ ΩΨΉ Ψ§ΩΨ²ΩΨ§Ψ¬ ΩΩ Ψ£Ω ΩΩΨͺ Ω Ω Ψ§ΩΨ£ΩΩΨ§Ψͺ Ω Ψ§ ΨΉΨ―Ψ§ Ψ§ΩΨ₯ΨΨ±Ψ§Ω Ψ¨Ψ§ΩΨΨ¬ Ψ£Ω Ψ§ΩΨΉΩ Ψ±Ψ©
Artinya: "Bagaimanapun juga, tidak boleh ada anggapan kesialan dalam pernikahan yang dilakukan pada hari atau bulan tertentu seperti pada bulan Syawal, Muharram, Shafar, dsb. dimana tidak ada dalil yang mencegah melakukan pernikahan di waktu tersebut. Hal ini berbeda dengan larangan menikah ketika haji atau umrah." (Fatawa Dar al-Ifta' al-Mishriyyah 10/25)
Perlu diingat juga, selain pernikahan, hal-hal lain juga sah-sah saja dikerjakan selama Muharram berjalan, seperti pindah rumah maupun bepergian jauh. Wallahu a'lam bish-shawab.
Demikian informasi ringkas mengenai kalender hijriah hari ini 3 Juli 2025 dan hukum menikah pada bulan Muharram yang perlu detikers ketahui. Semoga bermanfaat!
(sto/apu)