Lansia di Kudus Ditangkap Usai Tabrak Remaja Kondisi Mabuk

Lansia di Kudus Ditangkap Usai Tabrak Remaja Kondisi Mabuk

Dian Utoro Aji - detikJateng
Minggu, 22 Jun 2025 09:16 WIB
Momen polisi mengamankan seorang pria lansia yang menabrak remaja dalam keadaan mabuk di Menara Kudus, Sabtu (21/6/2025).
Momen polisi mengamankan seorang pria lansia yang menabrak remaja dalam keadaan mabuk di Menara Kudus, Sabtu (21/6/2025). Foto: dok. Polsek Kudus Kota
Kudus -

Seorang pria berinisial S (65) diamankan polisi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pria lanjut usia itu sebelumnya membuat ulah saat kondisi mabuk minuman keras dan menabrak orang yang melintas di sekitar wisata Menara Kudus.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menjelaskan kejadian pria paruh baya mabuk dan menabrak orang di jalan Menara Kudus sempat ramai di media sosial. Aksi jagoan jalanan tersebut juga dilaporkan ke Layanan Aduan Lapor Pak Kapolsek.

"Kemudian Patroli Rutin Polsek Kudus Kota dipimpin Kapolsek AKP Subkhan langsung merespons dengan mengejar pelaku yang meresahkan masyarakat di Kawasan Menara Kudus Sabtu sore (21/6)," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya pelaku diamankan di Jalan Kiai Telingsing untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Kudus Kota pada Sabtu sore kemarin. Hasil pemeriksaan pelaku mabuk berat hingga menabrak korban hingga luka-luka.

"Kondisi mabuk berat membuat pelaku bicara ngelantur dan tidak bisa mengendalikan diri," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kejadian ini, seorang remaja YA (13), warga Singocandi Kota Kudus, tertabrak dan mengalami luka lecet. Selain itu kendaraannya rusak.

"Korban akhirnya melapor ke Polsek Kudus Kota. Korban tampak syok dan trauma saat melapor didampingi orang tua dan masyarakat yang menolongnya," jelasnya.

Subkhan mengatakan pelaku saat ini masih ditahan di Polsek Kudus guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku kami tindak sesuai aturan yang ada dan kami juga panggil juga Kepala Desa dan keluarga pelaku untuk ikut bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi," tegasnya.

AKP Subkhan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan melaporkan potensi gangguan masyarakat. "Itu sangat membantu kami dalam menjaga kondusifitas wilayah khususnya di Kota Kudus. Jangan takut dan ragu untuk melaporkan ke kami melalui layanan 110, Lapor Pak Kapolres ataupun Lapor Pak Kapolsek," ungkap dia.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads