Setelah menanti-nantikan sebelumnya akhirnya Calon Murid Baru (CMB) yang mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di wilayah Jawa Tengah dapat mengetahui hasil seleksi pada hari ini. Sebagai acuan bagi CMB dalam melakukan pengecekannya, mari simak panduan cek pengumuman SPMB Jateng 2025 melalui artikel ini.
Mengutip dari salah satu unggahan dalam Instagram resmi Disdikbud Provinsi Jateng @pdkjateng, disampaikan pengumuman hasil seleksi SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Jateng untuk Tahun Ajaran 2025/2026 akan diumumkan pada hari ini Sabtu (21/6/2026). Para CMB sudah bisa melakukan pengecekan mulai hari ini selambatnya pukul 23.59 WIB.
"Hari ini yang ditunggu-tunggu akhirnya datang! Pengumuman hasil seleksi SPMB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah sudah keluar, Brodis! Buat kamu yang nungguin hasilnya,
langsung aja cek sekarang juga - siapa tahu kamu udah resmi jadi siswa di sekolah favorit kamu!" tulis @pdkjateng dalam unggahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, CMB yang dapat segera mempersiapkan dirinya untuk melakukan pengecekan terhadap hasil seleksi SPMB yang telah didaftarkan sebelumnya. Berikut rangkuman informasi seputar cara cek pengumuman SPMB Jateng 2025 lengkap dengan ketentuan daftar ulangnya.
Cara Cek Pengumuman SPMB Jateng 2025
Dikutip dari unggahan lain melalui Instagram yang sama, disampaikan pendaftaran atau pemilihan sekolah dilakukan secara daring lewat portal resmi SPMB Jateng yaitu spmb.jatengprov.go.id. Begitu pula dengan pengumuman SPMB Jateng 2025 yang juga dilakukan melalui laman tersebut, sehingga CMB bisa melakukan pengecekan secara daring atau online. Sebagai acuan, berikut langkah-langkah cek pengumuman SPMB Jateng 2025:
- Buka laman resmi https://spmb.jatengprov.go.id/.
- Pilih menu Masuk yang terletak di bagian sudut kanan atas.
- CMB dapat mengisikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan sandi yang digunakan saat proses pendaftaran.
- CMB melengkapi kode Captcha sesuai yang muncul pada layar.
- Kemudian pilih opsi Masuk.
- Setelah berhasil masuk, CMB dapat mengetahui hasil pengumumannya dengan mengikuti instruksi yang ditampilkan pada layar.
Sebagai informasi, sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Disdikbud Provinsi Jateng dalam unggahan Instagram mereka yang menyebut pengumuman SPMB selambatnya diumumkan hari ini selambatnya pukul 23.59 WIB. Oleh sebab itulah, CMB bisa melakukan pengecekan secara rutin untuk mengetahui hasil lolos atau tidaknya mereka dalam seleksi sesuai pilihan sekolah yang telah didaftarkan sebelumnya.
Cak Cek Pemeringkatan SPMB Jateng 2025
Tidak hanya bisa mengecek hasil pengumuman apakah mereka lolos seleksi atau tidak, CMB juga berkesempatan untuk melihat pemeringkatan pada menu Jurnal yang tersedia di laman SPMB Jateng 2025. Merujuk dari unggahan lain di Instagram @pdkjateng, terdapat imbauan bagi para CMB untuk mengecek secara rutin Jurnal Peringkat di laman resmi SPMB Jateng.
Hal tersebut dimaksudkan agar CMB dapat mengetahui posisi atau peringkat masing-masing di sekolah yang dipilih. Adapun tata cara cek pemeringkatan melalui Jurnal Peringkat adalah sebagai berikut:
- Buka laman resmi https://spmb.jatengprov.go.id/.
- Pilih menu Jurnal yang terletak di bagian atas halaman utama atau dashboard.
- Masukkan Kabupaten/Kota yang sesuai.
- Lengkapi pilihan Jenjang, Jalur, dan Sekolah Tujuan yang ingin dilakukan pengecekan.
- Secara otomatis akan ditampilkan daftar nama lengkap CMB dengan peringkatnya.
- Dengan begitu, setiap CMB bisa mengecek nama masing-masing.
Tidak hanya menampilkan daftar nama dan juga peringkat, pada bagian layar juga akan ditampilkan kuota masing-masing jalur penerimaan. Baik itu Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, Kuota Prestasi, Kuota Domisili Reguler, hingga Kuota Domisili Khusus yang sesuai dengan isian data yang telah dimasukkan sebelumnya.
Jadwal Penting SPMB Jateng 2025
Setelah mencermati cara cek pengumuman maupun pemeringkatannya, setiap CMB juga perlu untuk memahami tanggal-tanggal penting terkait dengan seleksi tersebut. Mengacu dari laman resmi SPMB Jateng, diuraikan secara lengkap jadwal SPMB Jawa Tengah jenjang SMA dan SMK untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Berikut jadwalnya:
- Pengajuan akun secara mandiri: 26 Mei sampai 12 Juni 2025
- Verifikasi akun di sekolah: 27 Mei sampai 12 Juni 2025
- Aktivasi akun: 3-12 Juni 2025
- Pendaftaran sekolah secara mandiri: 14-18 Juni 2025
- Pengumuman hasil seleksi SPMB: 21 Juni 2025 selambatnya pukul 23.59 WIB
- Daftar ulang ke sekolah yang diterima: 23-25 Juni 2025 dan 30 Juni 2025
Jadwal Daftar Ulang SPMB Jateng 2025
Setelah dinyatakan lolos seleksi dan diterima di sekolah yang telah dipilih, CMB perlu melakukan daftar ulang. Merujuk dari jadwal yang telah diuraikan sebelumnya, daftar ulang SPMB Jateng jenjang SMA dan SMK untuk Tahun Ajaran 2025/2026 bisa dilakukan pada tanggal 23, 24, 25, dan 30 Juni 2025.
Sementara itu, dijelaskan dalam 'Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru SMA Negeri & SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026' yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, daftar ulang dilakukan selambatnya pukul 15.30 WIB. Kemudian terdapat jadwal yang diperuntukkan bagi daftar ulang CMB cadangan apabila CMB lulus seleksi SPMB daring tidak melakukan daftar ulang.
Adapun jadwal daftar ulang CMB cadangan ditetapkan pada tanggal 2-3 Juli 2025 selambatnya pukul 15.30 WIB. Ini menunjukkan setiap CMB perlu untuk memastikan apakah mereka termasuk CMB cadangan, sehingga dapat memperhatikan jadwal daftar ulangnya yang memiliki perbedaan.
Ketentuan Daftar Ulang SPMB Jateng 2025
Selanjutnya, terdapat ketentuan seputar daftar ulang SPMB Jateng 2025 yang tak kalah penting untuk dicermati. Hal ini tertuang di dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/135 Tahun 2025 yang menguraikan tentang petunjuk teknis SPMB jenjang SMA dan SMK di wilayah Jateng untuk Tahun Ajaran 2025/2026.
Di dalam surat keputusan tersebut terdapat sejumlah poin tentang penetapan hasil seleksi dan juga ketentuan seputar daftar ulangnya. Ada setidaknya lima poin yang patut menjadi perhatian. Berikut rincian lengkapnya.
- Penetapan murid yang diterima oleh satuan pendidikan dilakukan setelah proses seleksi dilaksanakan.
- Penetapan murid yang diterima dilaksanakan oleh pengelola satuan pendidikan dan diumumkan kepada masyarakat yang dikoordinasikan oleh Dinas.
- Calon murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
- Jumlah murid baru yang diterima dalam penetapan murid baru adalah berjumlah paling banyak sama dengan jumlah ketersediaan daya tampung yang telah ditetapkan.
- Selain pengumuman calon murid yang dinyatakan lolos seleksi, daerah juga wajib mengumumkan calon murid yang dinyatakan tidak lolos seleksi.
Sementara itu, terdapat beberapa ketentuan tentang adanya CMB cadangan yang ditetapkan apabila ada CMB yang dinyatakan lolos tapi tidak melakukan daftar ulang. Terdapat lima poin yang turut disoroti pada aspek CMB cadangan ini. Berikut rincian lengkapnya.
- Calon murid yang tidak diterima melalui proses seleksi SPMB dinyatakan sebagai cadangan.
- Dalam hal calon murid yang diterima melalui proses seleksi SPMB tidak melakukan daftar ulang, maka akan digantikan oleh calon murid cadangan berdasarkan urutan hasil seleksi.
- Jumlah calon murid cadangan adalah sama dengan jumlah calon murid yang dinyatakan diterima melalui proses seleksi SPMB namun tidak melakukan daftar ulang.
- Dalam hal calon murid cadangan dinyatakan sebagai calon murid yang menggantikan calon murid diterima dalam proses SPMB tidak melakukan daftar ulang, maka calon murid cadangan yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
- Penetapan calon murid cadangan diumumkan pada website resmi SPMB, dan penetapan calon murid cadangan hanya berlaku sekali.
Itulah tadi cara cek pengumuman SPMB Jateng 2025 lengkap dengan cara cek pemeringkatan, jadwal penting, hingga ketentuan daftar ulang yang perlu diperhatikan oleh setiap CMB. Semoga informasi ini membantu.
(sto/dil)