Pemilik Tambang Maut Cirebon Ternyata Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah

Pemilik Tambang Maut Cirebon Ternyata Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah

Herdi Alif Al Hikam - detikJateng
Selasa, 03 Jun 2025 16:16 WIB
Anggota kepolisian mencari korban menggunakan anjing pelacak di lokasi longsor galian C, Cipanas, Dukuhpuntang, Kab. Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025). Petugas gabungan masih melakukan pencarian 11 orang yang masih tertimbun dan sementara korban yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 14 orang. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/agr
Pencarian korban longsor galian C, Cipanas, Dukuhpuntang, Kab. Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025). Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Solo -

Kementerian ESDM mengungkap pemilik tambang yang longsor dan menewaskan belasan korban jiwa di Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat. Disebutkan, pemilik tambang tersebut adalah Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menyebutkan ada empat perizinan di blok tambang Gunung Kuda.

Dia menyebutkan, satu di antaranya adalah milik Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah. Satu tambah yang masih tahapan eksplorasi diduga satu grup dengan Koperasi Al Azhariyah. Adapun izin lainnya milik Kopontren Al Ishlah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengungkapkan, sejumlah tambang itu tidak memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Operasi tambang tersebut telah diminta untuk berhenti sejak Maret 2025, tetapi peringatan itu tidak dipedulikan.

Bambang menyatakan, pihaknya telah mencabut izin operasi tambang itu pada Jumat kemarin saat terjadi kecelakaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sejak tahun 2024, tambang ini tidak memiliki dokumen RKAB. Jadi ini sudah diingatkan berkali-kali, bahkan di bulan tanggal 19 Maret tahun 2025 diminta untuk dihentikan kegiatan tetapi tidak diindahkan, maka kejadian lah bencana insiden ini. Maka hari itu juga kami langsung mencabut izin operasi produksi secara permanen baik milik koperasi Al Azhariyah, dan juga tiga lainnya," tegas Bambang dalam keterangannya, seperti dikutip dari detikFinance, Selasa (3/6/2025).

Data perizinan milik Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat menyebutkan pemilik izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi untuk lokasi kejadian yakni atas nama Kopontren Al Azhariyah. Adapun izinnya berdasarkan Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat nomor 540/64/29.1.07.0/DPMPTSP/2020 tertanggal 5 November 2020 dengan luas 9,16 ha, dengan jenis komoditas tras.

Akibat kejadian tersebut, Gubernur Jawa Barat pun memberikan sanksi administratif berupa pencabutan IUP Kopontren Al Azhariyah melalui SK Gubernur Jawa Barat nomor 4056/KUKM.02.04.03/PEREK, tertanggal 30 Mei 2025 hal Sanksi Administratif Pencabutan Izin Usaha.

Dari laporan perkembangan insiden per 31 Mei 2025, jumlah korban seluruhnya sebanyak 33 orang dengan rincian 17 orang meninggal. 8 orang luka-luka, dan 8 orang lainnya masih dalam pencarian.

Basarnas memantau secara visual dalam proses pencarian korban karena salah satu tantangannya adalah potensi longsor susulan.

Tim Inspektur Tambang (IT) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan verifikasi lapangan di lokasi gerakan tanah longsor di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Masyarakat di sekitar lokasi bencana itu diminta untuk segera mengungsi karena wilayah tersebut berpotensi terjadi longsor susulan atau gerakan tanah.

"Tim IT Ditjen Minerba hingga saat ini masih terus melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi penyebab dasar dan penyebab langsung kecelakaan, baik dari sisi manusia, metode kerja, peralatan, material, dan lingkungan kerja," ujar Dwi Anggia, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Komunikasi Publik dan Media, selaku Juru Bicara Kementerian ESDM di Jakarta.

Setelah tiba di lokasi, Tim IT langsung berkoordinasi dengan IC Commander (DANDIM). Mereka juga mengambil data menggunakan drone dalam melihat kondisi lereng usai longsor itu. Mereka turut melakukan assessment potensi longsor susulan.

Tim IT juga berkoordinasi dengan Basarnas, BPBD Kabupaten Cirebon, TNI/Polri, dan pemerintah setempat dalam memverifikasi bencana, juga untuk mempercepat evakuasi dan pencarian korban.




(rih/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads