Kalender Hijriah Hari Ini 29 Januari 2025 dan Anjuran Puasa Kamis

Kalender Hijriah Hari Ini 29 Januari 2025 dan Anjuran Puasa Kamis

Nur Umar Akashi - detikJateng
Rabu, 29 Jan 2025 07:30 WIB
Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa Kamis. Foto: Freepik
Solo -

Umat Islam selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah untuk beribadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanggalnya dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini 29 Januari 2025.

Diringkas dari NU Online, kalender Hijriah atau Islam didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.

Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian harinya. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi pada saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.

Waktu pergantian hari yang berbeda kadang kala bisa mengecoh. Alasan inilah yang melatarbelakangi pentingnya pengetahuan seputar kalender Hijriah hari ini. Langsung saja, simak kalender Hijriah 29 Januari 2025 menurut NU-Muhammadiyah berikut ini!

ADVERTISEMENT

Tanggal Hijriah Hari Ini 29 Januari 2025

Tanggal Hijriah Hari Ini 29 Januari 2025 Menurut NU

Dilansir NU Online, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Rajab 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025. Penetapan ini didasarkan pada hasil rukyatul hilal di sejumlah lokasi yang digelar pada 31 Desember 2024.

Berdasarkan ketetapan tersebut, maka 29 Januari 2025 bertepatan dengan 29 Rajab 1446 Hijriah. Meski begitu, perlu dicatat bahwasanya 29 Rajab 1446 Hijriah sejatinya telah dimulai sejak Selasa, 28 Januari 2025 usai Matahari terbenam.

Tanggal Hijriah Hari Ini 29 Januari 2025 Menurut Muhammadiyah

Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) 1446 Hijriah sebagai pedomannya. Dilihat dari KHGT 1446 Hijriah yang diunggah laman Suara Muhammadiyah, 1 Rajab 1446 Hijriah jatuh pada 1 Januari 2025. Dengan demikian, maka, Rabu, 29 Januari 2025, bertepatan dengan 29 Rajab 1446 Hijriah.

Sebagai informasi, KHGT punya prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Contohnya, 1 Ramadhan akan terjadi pada hari yang sama. Berbeda dengan kalender lokal yang saat ini digunakan karena tanggal awal Ramadhan-nya bisa jadi berbeda antara satu tempat dengan lainnya.

Tanggal Hijriah Hari Ini 29 Januari 2025 Menurut Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dapat detikers jadikan pedoman. Berdasar kalender tersebut, tanggal Hijriah untuk 29 Januari 2025 adalah 29 Rajab 1446 H.

Artinya, baik hitungan penanggalan NU, Muhammadiyah, maupun Pemerintah, kesemuanya sama-sama mengonversi 29 Januari 2025 menjadi 29 Rajab 1446 Hijriah.

Anjuran Puasa Kamis

Disadur dari buku Catatan Fikih Puasa Sunnah karya Hari Ahadi, Kamis adalah salah satu hari di mana umat Islam dianjurkan berpuasa. Anjuran puasa Kamis bisa ditemukan dalam hadits dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

تُعْرَضُ الأعمال يوم الاثنين والخميس، فَأُحِبُّ أَن يُعْرَضَ عملي وأنا صائم

Artinya: "Amalan-amalan dihadapkan (kepada Allah) tiap Senin dan Kamis. Dan saya suka saat amalanku dihadapkan dalam kondisi sedang berpuasa." (HR Tirmidzi no 747 dan Ibnu Majah no 1740 dengan derajat shahih)

Di samping itu, dalam hadits riwayat Aisyah, Nabi Muhammad SAW memang diketahui biasa berpuasa pada Senin dan Kamis. Sebagai umat Islam, tentunya kita dapat mengikuti perilaku Rasulullah selaku teladan terbaik.

كَانَ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَتَحَرَّى صِيَامَ . الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ

Artinya: "Rasulullah biasa memilih untuk berpuasa sunnah pada hari Senin dan Kamis." (HR an-Nasa'i no 2360 dan Ibnu Majah no 1739 dengan derajat shahih)

Bagaimana hukumnya jika ingin puasa sunnah Kamis pada 30 Januari 2025, tetapi Senin kemarin tidak berpuasa? Apakah diperbolehkan? Syaikh Abdul Aziz bin Baz pernah menerangkan:

لا حرج في صوم أحد اليومين المذكورين دون الآخر، وصيامهما سنة وليس بواجب، فمن صامهما أو أحدهما فهو على خير عظيم، ولا يجب الجمع بينهما

Artinya: "Tidak masalah berpuasa pada salah satu hari saja (dari Senin dan Kamis) tanpa mengerjakan yang lain. Berpuasa pada hari Senin dan Kamis hukumnya sunnah, tidak wajib. Maka bagi siapa yang melakukan puasa pada dua hari tersebut atau salah satunya saja maka dia berada di atas kebaikan yang besar, dan tidak wajib untuk mengerjakan dua-duanya." (Majmu' Fatawa wa Maqalat, XV/387)

Nah, itulah informasi mengenai kalender Hijriah hari ini, Rabu, 29 Januari 2025 plus anjuran puasa Kamis. Semoga bermanfaat, Lur!




(par/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads