Korlantas soal Viral Anggota Patwal RI 36: Sudah Ditindak Lanjut

Nasional

Korlantas soal Viral Anggota Patwal RI 36: Sudah Ditindak Lanjut

Rumondang Naibaho - detikJateng
Jumat, 10 Jan 2025 20:46 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi Polri. Foto: Dok.Detikcom
Solo -

Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menyampaikan permintaan maaf atas aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil Lexus berpelat RI 36 yang viral karena menunjuk-nunjuk di jalan raya.

"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Jumat (10/1/2025), dikutip dari detikNews.

Slamet mengatakan personel yang bersangkutan berdinas di Polda Metro Jaya. Dia juga memastikan petugas patrol tersebut sudah ditindak berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/1) lalu itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan sudah ditindak lanjut oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel adalah anggota PMJ," ujar Slamet.

Slamet juga tidak membenarkan aksi petugas patwal yang arogan.

ADVERTISEMENT

"Namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu, petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nujuk arogan seperti itu," ucap Slamet.




(dil/rih)


Hide Ads