PDSS Diisi oleh Siapa? Ini Panduan SNBP 2025 Secara Lengkap

PDSS Diisi oleh Siapa? Ini Panduan SNBP 2025 Secara Lengkap

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Selasa, 07 Jan 2025 08:56 WIB
Pengisian PDSS
Ilustrasi PDSS. Foto: Tangkapan Layar Portal SNPMB
Solo -

Pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) menjadi langkah awal yang krusial dalam rangkaian Seleksi Nasional Berbasis PrestasI (SNBP) 2025. Data yang tercatat dalam PDSS menjadi dasar dalam pemilihan siswa yang layak mengikuti seleksi. Namun, PDSS diisi oleh siapa? Temukan jawabannya pada pembahasan lengkap berikut ini!

Dikutip dari Portal Informasi Indonesia, SNBP adalah adalah jalur seleksi untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang menggantikan SNMPTN. Proses seleksi ini didasarkan pada penilaian prestasi akademik siswa selama semester 1 hingga 5, yang meliputi nilai rapor dan portofolio akademik maupun nonakademik. Portofolio akademik mencakup karya ilmiah atau prestasi di bidang olimpiade sains, sementara portofolio nonakademik bisa berupa prestasi di bidang olahraga, seni, kewirausahaan, atau sosial.

Mari simak panduan lengkap SNBP 2025 berikut ini yang dihimpun dari laman resmi Universitas Islam Negeri Gunung Djati!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu PDSS?

Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) adalah sistem yang digunakan untuk menyimpan data rekam jejak sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). PDSS menjadi basis data utama yang digunakan oleh perguruan tinggi negeri dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Data yang ada di PDSS mencakup informasi penting seperti kinerja sekolah dan prestasi siswa yang nantinya akan dijadikan acuan dalam seleksi SNBP.

PDSS berfungsi untuk memastikan bahwa siswa yang berhak mengikuti SNBP terdaftar dan datanya terverifikasi dengan baik. Setiap tahun, Kepala Sekolah dan Operator Sekolah diharuskan untuk mengisi dan memverifikasi data siswa yang eligible agar proses seleksi dapat berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, pengisian PDSS harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati agar data yang disampaikan akurat.

ADVERTISEMENT

Siapa yang Mengisi PDSS?

Menurut informasi yang disampaikan oleh Koordinator Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, Riza Satria Perdana, pengisian PDSS dilakukan oleh kepala sekolah dan operator sekolah. Kepala sekolah bertanggung jawab untuk memverifikasi dan memastikan bahwa data yang dimasukkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain itu, kepala sekolah juga akan menentukan siswa yang layak dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi SNBP berdasarkan data yang tersedia.

Operator sekolah membantu dalam proses teknis pengisian dan pembaruan data siswa yang telah ditentukan oleh kepala sekolah. Mereka memastikan bahwa seluruh informasi yang dimasukkan dalam PDSS akurat, termasuk nilai rapor siswa dan kinerja sekolah.

Tata Cara Registrasi Akun SNPMB untuk Sekolah

Sebelum pengisian PDSS dimulai, sekolah harus terlebih dahulu melakukan registrasi akun di portal SNPMB. Berikut adalah langkah-langkah registrasi akun SNPMB untuk sekolah:

  • Kunjungi laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
  • Klik tombol 'Masuk', kemudian pilih 'Daftar Akun Sekolah'.
  • Masukkan NPSN dan Kode Registrasi yang tertera.
  • Masukkan email kepala sekolah atau operator sekolah yang aktif.
  • Klik 'Daftar', lalu buka email yang didaftarkan untuk aktivasi akun.
  • Setelah akun teraktivasi, lakukan login di portal SNPMB untuk memulai pengisian PDSS.

Mekanisme Pengisian PDSS

Terdapat dua mekanisme pengisian PDSS, yaitu manual dan e-Rapor. Sekolah dapat memilih salah satu dari dua pilihan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan sistem yang ada di sekolah masing-masing. Setelah memilih mekanisme, langkah-langkah yang harus ditempuh akan berbeda.

A. Pengisian PDSS secara Manual

  • Pastikan seluruh data terkait sekolah sudah lengkap dan valid sebelum memulai pengisian.
  • Tentukan siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
  • Pilih kurikulum yang digunakan oleh sekolah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Masukkan nilai rapor siswa dengan teliti sesuai dengan data yang ada.
  • Setelah selesai mengisi data, lakukan finalisasi untuk memastikan data sudah benar. Jika perlu, unfinalisasi untuk melakukan perubahan.
  • Setelah proses finalisasi selesai, unduh tanda bukti sebagai bukti pengisian PDSS yang sudah selesai.

B. Pengisian PDSS Melalui Sinkronisasi e-Rapor

  • Pastikan sistem e-Rapor diaktifkan sebelum melanjutkan proses pengisian PDSS.
  • Tentukan peringkat siswa yang layak mengikuti SNBP berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
  • Setelah data terisi, lakukan finalisasi. Jika ada kesalahan, lakukan unfinalisasi untuk memperbaikinya.
  • Setelah finalisasi selesai, unduh tanda bukti untuk memastikan proses pengisian sudah selesai dilakukan dengan benar.

Tata Cara Registrasi Akun SNPMB untuk Siswa

Siswa juga perlu mendaftar di portal SNPMB agar dapat mendaftar SNBP 2025. Berikut ini adalah langkah-langkah registrasi akun SNPMB untuk siswa:

  1. Akses laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
  2. Klik menu 'Siswa', lalu masukkan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir.
  3. Klik 'Selanjutnya' dan masukkan email yang aktif serta konfirmasi email tersebut.
  4. Buka email dan klik link aktivasi yang diterima untuk mengaktifkan akun.
  5. Setelah akun aktif, buat password yang aman dan login kembali ke portal SNPMB.

Jadwal SNBP 2025

Dikutip dari laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, berikut ini adalah jadwal lengkap untuk SNBP 2025.

1. Jadwal Tahap Jalur SNBP bagi Sekolah

  • Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
  • Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
  • Registrasi akun SNPMB sekolah: 6-31 Januari 2025
  • Pemeringkatan siswa eligible: 6-31 Januari 2025
  • Pengisian PDSS: 6-31 Januari 2025

2. Jadwal Tahap Jalur SNBP bagi Siswa

  • Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari-18 Februari 2025
  • Pendaftaran SNBP oleh siswa eligible: 4-18 Februari 2025
  • Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
  • Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari-30 April 2025
  • Jadwal pendaftaran ulang bagi peserta yang lulus SNBP: Sesuai dengan laman PTN yang dituju.

Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai pengisian PDSS serta mekanisme SNBP 2025, semoga bermanfaat!




(par/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads