Pemerintah tengah mempertimbangkan wacana libur sekolah satu bulan selama Ramadan 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti mengaku belum bisa ambil keputusan.
Hal ini dikatakan Mu'ti usai mengecek pemberian program makan bergizi gratis di SMP 12 Semarang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
"Nanti tunggu aja, karena libur ini harus diputuskan bersama lintas kementerian," kata Mu'ti di SMP 12 Semarang, Senin (6/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku belum bisa memutuskan penerapan wacana libur sekolah selama Ramadan, karena harus diputuskan oleh berbagai pihak.
"Untuk libur ini lintas kementerian, jadi kita belum bisa memutuskan. Yang jelas Libur Idul Fitri itu 1 Syawal, ya," ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 ditetapkan pada 14 Oktober 2024. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, total 27 tanggal merah sepanjang 2025.
Dalam SKB itu, belum ada ketetapan mengenai libur nasional dalam rangka puasa Ramadan 2025.
(apl/ams)