Terungkap, Budi Arie Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi di Komdigi

Nasional

Terungkap, Budi Arie Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi di Komdigi

Wildan Noviansah - detikJateng
Kamis, 19 Des 2024 19:32 WIB
Eks Menkominfo Budi Arie telah selesai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024). Budi kemudian meninggalkan Bareskrim sambil mengacungkan jempol dan melambaikan tangan.
Budi Arie. Foto: Ari Saputra
Solo -

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, diperiksa sebagai saksi terkait kasus mafia buka akses website judi online (judol) libatkan pegawai Komdigi. Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut kasus yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Yang ditangani oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsinya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/12/2024) dilansir detikNews.

Ade Ary mengungkap Budi Arie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi," ucapnya.

Seperti diketahui, total ada 26 tersangka dalam kasus mafia buka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Selain itu, empat orang lainnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Di satu sisi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan Ditreskrimsus tengah mengembangkan kasus tersebut. Polisi mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

"Di samping penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terkait perjudian dan TPPU, kami juga tengah melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara a quo," terang Irjen Karyoto.

Karyoto menyebut Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 18 orang saksi untuk mendalami dugaan korupsi. Dia menegaskan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini akan diproses hukum.

"Upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan ini tentunya selaras dengan komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal, Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lainnya," ucap Karyoto.

"Tadi saya sudah sebutkan bahwa selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi," imbuhnya.




(apl/ams)


Hide Ads