Informasi yang diterima detikJateng, kecelakaan itu terjadi pukul 13.45 WIB. Belum diketahui penyebab kecelakaan terjadi dan penanganan usai kecelakaan tersebut.
Kasatlantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, membenarkan telah menerima informasi ada kecelakaan yang melibatkan dua motor dan menewaskan salah satu pengendara motor.
"Benar, kami mendapat informasi telah terjadi kecelakaan di dalam kawasan KEK Kendal antara sepeda motor dengan sepeda motor. Salah satu pengendara motornya meninggal dunia. Kejadiannya sekitar 13.45 WIB," kata Kasatlantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi saat dihubungi detikJateng, Minggu (24/11/2024).
"Untuk penyebabnya kami belum mengetahui dan satu pengendara lainnya mengalami luka-luka," sambungnya.
Engkos menjelaskan, penanganan kecelakaan di area KEK Kendal tersebut diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Kaliwungu.
"Terus terang selama ini kami menangani kasus kecelakaan di dalam kawasan KEK Kendal dengan Reskrim Kaliwungu karena terbentur aturan dari Permen PUPR terkait penyelenggaraan jalan khusus," jelasnya.
Engkos menambahkan, sebelumnya juga pernah terjadi kecelakaan di dalam KEK Kendal yang mengakibatkan korban meninggal.
"Kalau kejadian kecelakaan sudah dua kali ini dan korbannya meninggal dunia. Untuk yang pertama kami tangani kolaborasi dengan Reskrim Polsek Kaliwungu menanganinya," ucapnya.
Engkos mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak KEK Kendal untuk menangani kasus kecelakaan lalu lintas di sana.
Dia juga berpesan kepada para pengendara di dalam kawasan KEK agar tetap menaati dan mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
"Kami hanya bisa berpesan agar pengguna jalan yang berada di dalam kawasan KEK seperti pengendara kendaraan tetap menaati dan mematuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan jiwa," pesannya.
Sementara itu, pihak KEK saat dimintai konfirmasi detikJateng melalui telepon maupun pesan singkat WA belum merespons.
(afn/dil)