Dinsos dan P3A Kabupaten Blora, memastikan bahwa selama ini penanganan terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan di Blora yang ada, sudah berjalan sesuai rencana atau sesuai dengan pola yang ditetapkan (On-track).
"Kami sudah on-track. Terhadap kasus yang ada, pendampingan psikologi dan visum sudah kami tangani dan semua penanganan lainnnya. Sementara untuk kasus pidananya urusan APH," tandas Kepala Dinsos P3K Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, Selasa (1/10/24).
Dikemukakan, penanganan terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan yang dilakukan Dinsos bervariasi, sesuai dari hasil asesment dari Tim. Mulai dari pendampingan psikologis, biaya visum, termasuk dukungan sembako dan kewirausahaan untuk keluarga kurang mampu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, demikian Luluk Kusuma, untuk program pencegahan, Dinsos Blora telah melakukan sejumlah kegiatan, termasuk melakukan tatap muka dengan masyarakat, untuk memberikan edukasi.
"Bahkan UNICEF Indonesia juga turut andil melalui program kegiatannya di kabupaten Blora yaitu SAFE 4 C dan OCSEA," jelasnya.
Diketahui, pada bulan November 2022, bekerjasama dengan UNICEF Indonesia, Pemkab Blora memperkuat perlindungan anak melalui Lingkungan Aman dan Ramah Untuk Anak (Safe and Friendly Environment for Children/SAFE4C) dan Eksploitasi dan Pelecehan Seksual Anak Online (Online Children Sexual Exploitation and Abuse/OCSEA).
Launching Desa SAFE 4C dan OCSE dilakukan oleh Ketua Tim PKK Blora, Ainia Sholichah dengan ditandai pemotongan pita dan penanda tangan deklarasi Pencegahan Perkawinan Anak Serta Peluncuran Progam SAFE4C dan OCSEA. Bersamaan dengan itu pula, Ainia juga mengukuhkan Bunda Forum anak Kecamatan se-Blora.
Program SAFE4C dan OCSEA merupakan program dari UNICEF. Ada 18 Kabupaten yang menjadi binaan UNICEF dan masing-masing Kabupaten ada lima desa. Sebanyak lima desa binaan tersebut yang akan didampingi Tim UNICEF, Forum anak dan Dinsos secara masif.
Fenomena Gunung Es
Terkait masih banyaknya kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Blora, menurut Luluk Kusuma, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es di mana banyak kasus yang tidak terlaporkan.
Untuk itu, banyaknya korban perempuan dan anak yang melapor, bukan berarti tidak ada upaya dari Dinsos P3A. Justru hal itu merupakan sebuah keberhasilan edukasi terhadap masyarakat untuk berani melaporkan kejadian. Dikarenakan tidak semua korban berani melaporkan kejadian.
"Untuk itu, sesuai arahan dari Kementrian PPPA, kami fokus pada penanganan bukan menghitung jumlah korban. Ini ditindaklanjuti dengan berjalannya proses pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Blora," tandas Luluk.
Untuk jumlah kasus di Blora, demikian Luluk, di tiap tahunnya cukup fluktuatif. Disebutkan, untuk tahun 2020 sebanyak 13 kasus, 2021 ada 32 kasus, 2022 ada 12 kasus, dan di tahun 2023 sejumlah 16 kasus.
"Hanya sekali lagi bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es di mana banyak kasus yang tidak terlaporkan. Banyaknya korban yang melapor, bukan berarti tidak ada upaya dari Dinsos P3A. Justru hal itu merupakan sebuah keberhasilan edukasi terhadap masyarakat untuk berani melaporkan kejadian," jelasnya.
Berikut proses penanganan perempuan dan anak korban kekerasan yang dilakukan Dinsos P3A Blora selama ini. Menerima pelaporan/penjangkauan korban, pendampingan korban selama proses hukum sampai selesai peradilan, pembiayaan pemeriksaan medis, pembiayaan visum, pembiayaan pemeriksaan psikologis, identifikasi kebutuhan penampungan sementara di rumah aman.
Selain itu, fasilitasi pemberian layanan psikososial, rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial dari Kemensos melalui sentra Margo Laras Pati. Fasilitasi pemberdayaan ekonomi dari kementrian sosial melalui sentra Margo Laras Pati, mengkoordinasikan pemenuhan hak dan kebutuhan korban dengan pihak lain.
"Semua layanan tersebut diberikan secara gratis tidak berbayar," pungkas Luluk.
Foto: Momen launching memperkuat perlindungan anak di Blora melalui Lingkungan Aman dan Ramah Untuk Anak (SAFE4C) dan Eksploitasi dan Pelecehan Seksual Anak Online (OCSEA), di pendapa rumah dinas Bupati Blora, Selasa (1/10/2024). (Dok: Pemkab Blora).
Foto: Kepala Dinsos P3K Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, Selasa (1/10/24).
(ega/ega)