Mobil milik Harun Masiku ditemukan KPK terparkir selama 2 tahun di Jakarta. KPK mengungkap temuan dalam mobil tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan mobil tersebut ditemukan pada Juni 2024 di kawasan Thamrin Residence, Jakarta. Mobil itu sendiri telah terparkir selama 2 tahun.
"Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence," kata Asep kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/9/2024) dilansir detikNews.
"Sudah terparkir selama 2 tahun," tambahnya.
KPK lalu memeriksa mobil tersebut. Hasilnya, KPK menemukan dokumen terkait Harun masiku.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," ujar Asep.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyampaikan progres pengejaran buron Harun Masiku. KPK telah menemukan mobil milik Harun.
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9).
Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
(aku/aku)