Mahasiswa Jadi Anggota DPRD Demak: Daftarnya Pakai Ijazah SMA

Mahasiswa Jadi Anggota DPRD Demak: Daftarnya Pakai Ijazah SMA

Mochamad Saifudin - detikJateng
Rabu, 14 Agu 2024 17:53 WIB
Anggota DRPD Demak termuda, M Maulana Rafli (22) di Gedung Paripurna Demak, Rabu (14/8/2024).
Anggota DRPD Demak termuda, M Maulana Rafli (22) di Gedung Paripurna Demak, Rabu (14/8/2024). Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng
Demak -

Sebanyak 50 anggota DPRD Demak hasil Pemilu legislatif 2024 dilantik hari ini. Satu di antaranya baru berusia 22 tahun. M Maulana Rafli namanya. Anggota DPRD Demak termuda ini masih kuliah semester lima di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Pria lajang asal Desa Bakalrejo, Kecamatan Guntur, Demak, ini maju Pileg 2024 lewat PDI Perjuangan (PDIP).

"Daftarnya pakai ijazah SMA, masih kuliah dan insyaallah tahun depan sudah lulus," kata Rafli seusai acara pengucapan sumpah janji jabatan di Gedung Paripurna DPRD Demak, Rabu (14/8/2024). Dia hadir didampingi ayah dan ibunya.

"Sebenarnya saya masuk DPR itu saya nggak ada cita-cita, karena awalnya setelah lulus dari SMA 1 Demak di tahun 2019 saya itu cita-citanya menjadi polisi. Dulu daftar ikut Akpol dua tahun tapi belum rezekinya. Alhamdulillah rezekinya nggak di polisi tapi di politisi," sambung dia.

Rafli mengaku maju sebagai anggota DPRD Demak berkat dorongan dari sejumlah kalangan. Dia bilang 80 persen tim suksesnya juga masih muda.

"Ada dorongan dari sesepuh terutama anak-anak muda, salah satunya karena anak-anak muda pengin ada suara yang kita lantangkan di legislatif. Kita niatkan anak muda sekarang mulai bersuara," ujar mahasiswa jurusan teknik sipil itu.

Rafli juga berharap agar semakin banyak pemuda yang terjun ke politik. Dia mengaku akan berkolaborasi dengan para pemuda dalam bidang pendidikan.

"Kita sudah berkonsultasi kepada senior-senior, banyak, ke depannya kita akan buat volunteer tentang kependidikan, karena pendidikan salah satunya juru utama," ucap anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) V itu.

Sementara itu Pimpinan Sementara DPRD Demak, Zayinul Fata mengatakan pihaknya tengah membahas tata tertib untuk periode baru.

"Kita akan percepat bagaimana langkah-langkah penyusunan DPRD biar cepet kerja, cepet bekerja untuk masyarakat dan efektif kinerja kita. Salah satu tugas kita membahas tatib(tata tertib) dan kode etik," kata Zayin.

Untuk diketahui, 50 nama anggota DPRD Demak itu tertera dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/100 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak.

Daftar Anggota DPRD Demak

Dapil 1

Ario Arzaq Akbar, Sukarmin, Muadhom, Muthi Kholil, M Ali Muhamat, Tatiek Soelistijani, Faozan, Hermin Widyawati, Dian Eko Kristiyanto, Martono, Rizky Erfandy Kurniawan, Bambang Setyo Utomo,

Dapil 2

Zayinul Fata, Syafii Afandi, Sasriah, Ahmad Mansur, Sonhaji, Adi Miskul Firdaus, Ibrahim Suyuti, Fatkhan.

Dapil 3

Sukono, Isa Ansori, Danang Saputro, Kresna Bayu Iham Sumarno, Sudarno, Nuryono Prasetyo, Sulkan, Suhartono

Dapil 4

Heny Setiyowati, Ulin Nuha, Mohamad Asyhadi, Marwan, Sri Fahrudin Bisri Slamet, Ahmad Riyanto, Busro, Imam Syafi'i, Robet Frendy Kurniawan, Gunawan, Eko Setio Budi Utomo

Dapil 5

Muh Safi'i, Nur Susaktiyo, Maskuri, Muntohar, M Maulana Rafli, Suhartono, Sudarno, Ike Chandra Agustina, Ristiko Arda Nari, Moh Syafii, Subari.




(dil/apu)


Hide Ads