Terdapat 5 simbol pada lambang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Masing-masing simbol tersebut memiliki gambar dan makna atau filosofi yang berbeda. Dimulai dari lambang bintang hingga padi dan kapas. Berikut paparan lengkapnya.
Pancasila merupakan rumusan ideologi yang ditetapkan sebagai dasar negara setelah Indonesia merdeka. Momen tersebut tepatnya dilakukan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Soekarno menyatakan kemerdekaan melalui peristiwa proklamasi.
Lambang Pancasila berbentuk semacam perisai yang ada di dada tubuh burung Garuda sebagai lambang negara. Adapun di balik simbol tersebut, terdapat makna yang menjadi harapan dan cita-cita baik bagi masyarakat untuk mewujudkan Indonesia ke arah yang lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi detikers yang tengah mencari tahu tentang makna 5 simbol Pancasila, simak informasi berikut yang telah detikJateng rangkum secara lengkap.
Sejarah Penetapan Burung Garuda sebagai Lambang Negara
Dikutip dari laman resmi Universitas Peradaban dan jurnal 'Proses Penetapan Garuda Pancasila Sebagai Lambang Negara Indonesia Tahun 1949-1951' karya Puput Virdianti dan Septina Alrianingrum, lambang Burung Garuda Pancasila pertama kali dibuat oleh Sultan Hamid II seorang Menteri Zonder Porto Folio saat masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS). Selain itu, tokoh lain juga membantu dalam mendesain lambang Burung Garuda Pancasila yaitu Moh Yamin dan Ki Hajar Dewantara.
Lambang negara Indonesia tersebut, terinspirasi dari arca Garuda Wisnu yang berada di daerah Trawas, Mojokerto, Jawa Timur. Menurut kepercayaan umat Hindu, burung garuda dulunya adalah kendaraan yang digunakan oleh Dewa Wisnu. Saat itu, garuda digambarkan dengan bentuk fisik berwarna emas, berwajah dominan putih, dan memiliki sayap berwarna merah.
Saat Kerajaan Tarumanegara berkuasa, raja yang memimpin adalah Purnawarman yang menganut Hindu aliran Wisnu. Hal itu menjadi bukti simbol garuda telah dikenal penduduk Nusantara sejak masa tersebut.
Simbol Garuda telah menjadi simbol yang populer dan banyak ditemukan dalam arca serta relief candi-candi Hindu seperti Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh, dan Cetho. Simbol ini juga digunakan sebagai lambang beberapa kerajaan Hindu di masa lalu. Misalnya, Kerajaan Airlangga pada abad ke-11 Masehi menggunakan Garuda sebagai lambangnya, yang sering ditemukan di puncak prasasti. Selain itu, kerajaan Janggala juga menggunakan simbol Garuda selama pemerintahan raja Mapanji Garasakan, Alanjung Ahyes, dan Samarotsaha.
Pada tanggal 10 Januari 1950, pemerintah RIS membentuk panitia teknis dengan nama Panitia Lambang Negara di bawah naungan Menteri Zonder Porto Folio, Sultan Hamid II. Saat itu, Moh Yamin ditunjuk sebagai ketua pelaksana Panitia Lambang Negara, dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, MA Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka.
Setelah berunding, akhirnya dihasilkan dua usulan lambang negara terbaik oleh Moh Yamin dan Sultan Hamid II. Usulan lambang milik Sultan Hamid II banyak mendapatkan suara karena menggambarkan burung garuda yang mendapat masukan langsung dari Ki Hajar Dewantara. Selain burung garuda, terdapat perisai yang di dalamnya terdapat 5 simbol yang menggambarkan lima butir sila Pancasila, dan pita putih yang tertulis semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Sedangkan, usulan milik Moh Yamin tidak terpilih karena terlalu menggambarkan simbol RIS dan menyerupai bendera Jepang pada waktu itu.
Pada tanggal 11 Februari 1950, RIS meresmikan lambang dasar negara Indonesia yaitu Pancasila berupa burung garuda yang sebelumnya telah dirancang oleh Panitia Lambang Negara dan diusulkan oleh Sultan Hamid II.
Selanjutnya, menurut pasal 36A Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah diamandemenkan sebanyak empat kali yaitu tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002, tercantum pernyataan "Lambang Negara ialah garuda pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika".
Penggunaan lambang Burung Garuda Pancasila diatur dalam Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 1958 dan telah diubah dengan berlakunya UU RI Nomor 24 Tahun 2009.
Makna Lambang Garuda Pancasila
Dirangkum dari laman resmi milik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), secara umum Pancasila sebagai landasan dan ideologi bangsa Indonesia tidak hanya sebatas identitas dan simbol saja melainkan mencerminkan makna dan nilai-nilai luhur yang ada di dalamnya.
1. Burung Garuda
Lambang Burung Garuda digunakan sebagai lambang Pancasila merupakan wujud burung garuda. Diketahui, burung garuda merupakan raja dari segala burung yang biasa dikenal sebagai Burung Sakti Elang Rajawali.
Alasan dipilihnya burung garuda sebagai lambang Pancasila karena burung garuda melambangkan kekuatan dan gerak yang dinamis terlihat dari sayapnya yang mengembang dan siap terbang ke angkasa.
2. Pita Putih Bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika
Kaki burung garuda yang kokoh mencengkeram pita putih bertuliskan 'Bhinneka Tunggal Ika' yang memiliki makna 'Berbeda-beda tapi tetap satu jua' ini diambil dari buku Sutasoma karangan Empu Tantular yang menggunakan bahasa Sansekerta.
3. Warna Emas
Warna emas adalah warna pokok dari lambang Burung Garuda Pancasila. Makna yang dilambangkan dari warna ini adalah menjunjung tinggi martabat bangsa yang bersifat agung dan luhur.
4. Jumlah Bulu Garuda
Jumlah bulu yang ada pada lambang Garuda Pancasila didasarkan pada kelahiran NKRI, berikut rinciannya:
- Bulu pada sayap kanan dan kiri, masing-masing berjumlah 17 helai (menunjukkan tanggal 17)
- Bulu ekor berjumlah delapan helai (menunjukkan bulan 8 atau Agustus)
- Di bawah kalung perisai yang menghubungkan dengan ekor terdapat bulu berjumlah 19 dan bulu pada leher berjumlah 45 (menunjukkan angka tahun 1945)
5. Perisai
Perisai memiliki makna berupa perjuangan dan perlindungan bagi Indonesia, karena perisai identik digunakan saat perang oleh pasukan untuk melindungi diri dari serangan musuh. Garis melintang yang berada di ruang atas dan bawah pada perisai melambangkan garis khatulistiwa yang membelah kepulauan di Indonesia.
5 Makna Simbol Pancasila
Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek RI dan BPIP, dijelaskan makna di balik 5 simbol pada Pancasila. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
1. Bintang
Bintang memiliki lima sudut yang melambangkan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Bintang melambangkan sebuah cahaya yang dipancarkan oleh Tuhan kepada setiap manusia. Lambang bintang juga diartikan sebagai sebuah cahaya untuk menerangi Dasar Negara yang berjumlah lima.
2. Rantai
Rantai berwarna kuning emas dan memiliki latar belakang gambar berwarna merah merupakan simbol dari sila kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Bintang yang memiliki lima sudut melambangkan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Bintang melambangkan sebuah cahaya yang dipancarkan oleh Tuhan kepada setiap manusia. Lambang bintang juga diartikan sebagai sebuah cahaya untuk menerangi Dasar Negara yang lima.
3. Pohon Beringin
Pohon beringin merupakan simbol dari sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia. Melambangkan pohon besar yang bisa digunakan oleh banyak orang sebagai tempat berteduh di bawahnya. Hal ini mewakili keragaman suku bangsa yang menyatu di Indonesia. Makna sila ketiga pancasila adalah persatuan Indonesia merupakan nilai yang mengajarkan untuk selaras dengan hakikat satunya Indonesia.
4. Kepala Banteng
Kepala banteng digunakan sebagai simbol sila keempat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Melambangkan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah, di mana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.
5. Padi dan Kapas
Padi dan kapas adalah bentuk simbol dari sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Lambang padi dan kapas merupakan simbol pangan dan sandang yang menyiratkan makna bahwa syarat utama negara yang adil ialah yang bisa mencapai kemakmuran untuk rakyatnya secara merata.
Demikian penjelasan tentang makna 5 simbol Pancasila secara lengkap dengan sejarah lambang Garuda Pancasila dan maknanya. Semoga bermanfaat ya detikers!
(par/rih)