Wali Kota Semarang Ita Diperiksa di Gedung KPK

Nasional

Wali Kota Semarang Ita Diperiksa di Gedung KPK

Adrial akbar - detikJateng
Kamis, 01 Agu 2024 10:49 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita memenuhi panggilan KPK
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita memenuhi panggilan KPK. Foto: Adrial Akbar/detikcom
Solo -

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Tampak hadir pula suami Ita, Awlin Basri, Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.

Dilansir detikNews, Kamis (1/8/2024), Ita memenuhi panggilan KPK hari ini setelah sebelumnya berhalangan hadir. Ita tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.02 WIB. Setelah menunggu di ruang resepsionis KPK, Ita lalu naik ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.59 WIB.

Ita terlihat mengenakan jaket hitam dan kerudung krem. Adapun Alwin mengenakan jaket hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan detikNews sebelumnya, awalnya Ita dipanggil KPK pada Selasa (30/7) lalu. Lantaran harus menghadiri rapat di Semarang, Ita meminta jadwal pemeriksaannya diundur.

"Tetapi untuk salah satu saksi yang merupakan Wali Kota Semarang, yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024. Mengingat hari ini yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa (30/7).

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7) pekan lalu.

KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut, yaitu dua orang penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta.

Simak juga Video 'KPK Geledah 46 Kantor Dinas terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang':

[Gambas:Video 20detik]



(dil/rih)


Hide Ads