Penampakan Yuni Eks Polwan Diborgol-Digiring ke RSJ Solo gegara Bikin Resah

Penampakan Yuni Eks Polwan Diborgol-Digiring ke RSJ Solo gegara Bikin Resah

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 28 Jul 2024 15:40 WIB
Tangkap layar Yuni eks Polwan saat dibawa ke RSJD Dr. Arif Zainudin Solo. Foto diunggah pada Sabtu (27/7/2024).
Tangkapan layar Yuni eks Polwan saat dibawa ke RSJD Dr. Arif Zainudin Solo. Foto diunggah pada Sabtu (27/7/2024). (Foto: dok. Relawan Pawartos)
Solo -

Yuni Utami, mantan polwan yang dulu sempat viral siaran langsung di TikTok mengungkapkan penyebab pemecatan dirinya dari Polri, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo usai disebut meresahkan warga. Video Yuni digiring masuk RSJ dalam kondisi tangan terborgol pun beredar di media sosial.

Rekaman Yuni dimasukkan ke ambulans viral di akun media sosial Instagram @info_kartasura. Dalam video berdurasi 1 menit 50 detik itu, menampilkan sejumlah warga berdiri di depan kos Yuni. Wanita itu pun masuk ke ambulans.

Di akhir video memperlihatkan Yuni tiba di RSJD Dr Arif Zainudin Solo dengan tangan terborgol. Yuni tampak tenang serta tak menunjukkan gelagat perlawanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Eks polwan yang beberapa kali viral di media sosial Malam ini jum'at/26/7/2024 di evakuasi warga kartasura ke RSJD Dr Arif zainudin. Karena sering membuat resah dikost wilayah kartasura.
Menurut informasi yang didapatkan eks polwan sering teriak-teriak tidak jelas dan sangat meresahkan warga sekitar," tulis dalam caption video yang diunggah akun Instagram @info_kartasura.

Menurut sopir ambulans Pawartos yang membawa Yuni, Deni Kristianto, Yuni dijemput tim Dinsos di kos di Pabelan, Sukoharjo, pada Jumat (26/7) malam. Yuni terpaksa dijemput karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak di kamar kosnya hingga meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

"Dijemput malam tadi pukul 22.30 WIB," kata Deni saat dihubungi detikJateng, Sabtu (27/7/2024).

Dihubungi terpisah, Tenaga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo, Agung mengatakan evakuasi dilakukan oleh Dinsos yang dibantu relawan, Polsek Kartasura melalui Bhabinkamtibmas, pengurus RT/RW, dan warga sekitar.

"Semula ada laporan warga ke Satpol PP Sukoharjo bahwa yang bersangkutan ini sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak. Laporannya, bahkan sang pemilik rumah kos juga pernah dimaki-maki sambil dimasukkan di kontennya itu," kata Agung.

Usai dibawa ke RSJ, selanjutnya Dinsos Sukoharjo akan berkoordinasi dengan daerah sesuai KTP Yuni. Hal ini untuk penanganan selanjutnya.

"Karena yang bersangkutan ini sesuai KTP merupakan warga Sulteng, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di sana," imbuh Agung.

Untuk diketahui, Yuni merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012 pernah mendapat kepercayaan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala, Polda Sulteng.

Namun dalam perjalanan kariernya, Yuni kemudian dipecat setelah dinilai melakukan pelanggaran indisipliner yakni desersi selama dua tahun. Pemecatan itu sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.




(aku/apl)


Hide Ads