Salah satu amalan yang dapat dikerjakan oleh kaum muslim saat pergantian Tahun Baru Islam yang bertepatan dengan 1 Muharram 1446 Hijriah adalah mengerjakan puasa sunnah. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah bolehkah berpuasa pada 1 Muharram 1446 Hijriah? Berikut penjelasannya.
Sebagai bulan yang mulia di dalam Islam, Muharram bukan hanya menjadi momen pergantian tahun baru dalam tahun Hijriah saja. Lebih dari itu, Muharram juga merupakan salah satu dari empat bulan haram yang telah disebutkan di dalam sebuah hadits.
Seperti dikatakan melalui buku Apakah Amalan Kita Diterima Allah SWT?' karya Alexander Zulkarnaen, SPd I, terdapat sebuah riwayat yang menyebutkan mengenai empat bulan haram dalam dua belas bulan dalam tahun Hijriah. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan Bumi, dalam setahun ada dua belas bulan, darinya ada empat bulan haram, tiga di antaranya adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram, sedangkan Rajab adalah bulan Mudhar yang terdapat di antara Jumadats Tsaniy dan Syaban" (HR. Bukhari dan Muslim).
Ada berbagai cara yang dapat dilakukan oleh kaum muslim dalam menyambut datangnya bulan Muharram sebagai awal dari tahun yang baru dalam kalender Islam atau Hijriah. Amalan yang sebaiknya tidak dilewatkan adalah dengan mengerjakan puasa sunnah.
Lantas bolehkah puasa 1 Muharram 1446 Hijriah? Sebagai cara untuk mengetahui jawabannya, mari simak baik-baik penjelasannya melalui paparan berikut.
Kapan 1 Muharram 1466 Hijriah?
Sebelum mengetahui hukum berpuasa 1 Muharram, perlu bagi setiap muslim untuk memahami terlebih dahulu kapan waktu tersebut akan terjadi. Hal ini mengingat penanggalan Hijriah mungkin tidak begitu akrab bagi sebagian kaum muslim karena selama ini lebih cenderung menggunakan penanggalan Masehi.
Merujuk dari Kalender Hijriah yang diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag RI), dapat diketahui terkait kehadiran 1 Muharram 1446 Hijriah yang bertepatan sebagai Tahun Baru Islam. Apabila melihat dalam kalender tersebut, 1 Muharram 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 7 Juli 2024.
Hukum Berpuasa 1 Muharram 1446 Hijriah
Lantas bolehkah berpuasa di tanggal 1 Muharram 1446 Hijriah? Terkait dengan hal ini terdapat berbagai pandangan yang berasal dari para ulama. Merujuk dari apa yang disampaikan oleh Buya Yahya di dalam saluran YouTube Al-Bahjah TV dalam sesi Buya Yahya Menjawab, bahwa terkait dengan berpuasa pada awal Tahun Baru Islam di tanggal 1 Muharram merupakan sebuah hal yang tidak dianjurkan secara khusus dalam Islam.
Hal tersebut dikarenakan riwayat-riwayat yang menyebutkan mengenai anjuran puasa akhir maupun awal tahun Islam muncul di zaman Umar bin Khattab, bukan dalam zaman Rasulullah SAW. Sebaliknya, terdapat anjuran amalan bulan Muharram yang berasal dari hadits shahih yang berbunyi:
"Puasa yang paling bagus setelah bulan Ramadhan adalah bulan Muharram."
Senada dengan apa yang disampaikan dalam buku 'Dahsyatnya Puasa Sunah: Kunci Utama Meraih Sukses Dunia & Akhirat' karya H Amirulloh Syarbini dan Hj Lis Nur'aeni Afgani, bahwa terdapat sebuah riwayat dari Abu Hurairah r.a. yang menganjurkan kaum muslim memperbanyak puasa di bulan Muharram. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
"Sebaik-baiknya puasa setelah bulan Ramadhan adalah pada bulan Allah, yaitu Muharram" (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Kemudian dijelaskan dalam buku yang sama bahwa ada puasa Asyura yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan sebagai salah satu puasa bulan Muharram. Puasa tersebut dapat dikerjakan di tanggal 10 Muharram yang bertepatan dengan hari Asyura. Anjuran tersebut didasarkan oleh sebuah riwayat dari Aisyah r.a. yang berkata:
كَانَ يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ تَصُوْمُهُ قُرَيْشٍ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلعم يَصُوْمُهُ فَلَمَّا قَدِمَ المَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بصيامه فَلَمَّا فَرَضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ
Artinya: "Hari Asyura' adalah waktunya puasa orang-orang Quraisy pada zaman jahiliyah. Dan Rasulullah pun melaksanakannya. Tatkala Nabi tiba di Madinah, beliau tetap melakukan puasa Asyura' dan memerintahkan sahabat untuk melakukan puasa itu juga. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan, beliau meninggalkan puasa Asyura', dan beliau bersabda, 'Barangsiapa yang hendak berpuasa, maka puasalah, dan barangsiapa yang hendak berbuka, maka berbukalah'." (HR. Bukhari).
Merujuk dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa tidak ada anjuran khusus terkait berpuasa di tanggal 1 Muharram. Sebaliknya, kaum muslim dapat mengerjakan puasa sunnah dengan tidak mengkhususkan pada 1 Muharram saja. Melainkan untuk memperbanyak puasa sunnah di bulan Muharram sesuai dengan anjuran dari Rasulullah SAW.
Masih dikutip dari penjelasan Buya Yahya, kaum muslim dapat mengerjakan puasa bulan Muharram sesuai sunnah dari Rasulullah SAW. Puasa tersebut adalah puasa Asyura di tanggal 10 Muharram yang dapat diiringi dengan puasa satu di hari sebelum dan sesudah puasa Asyura yaitu tanggal 9 Muharram dan 11 Muharram.
Bacaan Niat Puasa Bulan Muharram
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, puasa bulan Muharram menjadi amalan yang dianjurkan oleh kaum muslim. Oleh karena itu, setiap muslim dapat mengerjakan puasa sunnah selama bulan Muharram berlangsung. Misalnya saja puasa Asyura yang dapat dikerjakan di tanggal 10 Muharram.
Apabila merujuk dari Kalender Hijriah resmi Kemenag RI, dapat diketahui bahwa 10 Muharram bertepatan dengan hari Selasa, 16 Juli 2024. Adapun bacaan niat puasa Asyura yang dijelaskan dalam buku 'Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah' yang disusun oleh Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُرَاءَ سُنَّةً اللَّه تَعَالَى
Nawaitu shauma 'aasyuuraa'a sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat puasa hari 'Asyura, sunnah karena Allah Ta'ala."
Sementara itu, untuk puasa sunnah di hari sebelum dan sesudah puasa Asyura terdapat bacaan niat tersendiri yang perlu untuk diketahui oleh kaum muslim. Sebagai informasi bahwa tanggal 9 Muharram atau satu hari sebelum puasa Asyura lebih dikenal sebagai puasa Tasu'a. Masih mengutip dari buku sebelumnya, berikut bacaan niat puasa Tasua' yang dapat dikerjakan oleh kaum muslim di tanggal 9 Muharram:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ تَاسُعَةَ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yauma tasu'ata sunnata-lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya berniat puasa Tasu'a sunnah karena Allah Ta'ala."
Lantas bagaimana dengan niat puasa setelah Asyura? Berbeda dengan puasa di tanggal 9 Muharram yang disebut sebagai puasa Tasu'a, tidak ada sebutan khusus bagi puasa satu hari setelah Asyura. Hal ini menunjukkan kaum muslim dapat mengamalkan bacaan niat puasa sunnah Muharram secara umum. Dikatakan dalam laman resmi Nahdlatul Ulama, berikut bacaan niat puasa Muharram yang dapat diamalkan setiap muslim:
نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta'âlâ.
Artinya: "Saya niat puasa Muharram karena Allah Ta'âlâ."
Itulah tadi penjelasan mengenai hukum berpuasa 1 Muharram 1446 Hijriah beserta dengan jadwal kehadiran sekaligus bacaan niat puasa sunnahnya. Semoga informasi ini dapat menjawab rasa penasaran dari detikers, ya.
(par/par)