Sholat jamak dan qodho merupakan bentuk kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah. Keduanya merupakan ibadah sholat yang dilakukan baik untuk menggabungkan dua sholat wajib atau mengganti sholat wajib yang belum ditunaikan.
Baik sholat jamak maupun sholat qodho hanya berlaku untuk sholat wajib. Meski sama-sama memudahkan, kedua jenis sholat tersebut memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda.
Agar dapat memahami perbedaan sholat jamak dan qodho, mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini, detikers!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Sholat Jamak?
Jamak merupakan salah satu kemudahan menjalankan sholat bagi muslim yang sedang dalam perjalanan. Dikutip dari buku "Panduan Sholat Rosulullah 2" oleh Imam Abu Wafa, sholat jamak dilakukan dengan menggabungkan dua sholat pada satu waktu. Sholat yang bisa digabung adalah dzuhur dan ashar serta maghrib dan isya.
Salah satu dalil yang menjelaskan bahwa Rasulullah pernah melakukan sholat jamak adalah hadits riwayat Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi berikut ini.
جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ خَوْفٍ وَلَا مَطَرٍ
Artinya:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah sholat dzuhur bersama ashar dan mahgrib bersama isya di Madinah tanpa sebab ketakutan atau sebab hujan"
Apa Itu Sholat Qodho?
Dikutip dari buku "Qodho Sholat yang Terlewat Haruskah?" oleh Ahmad Sarwat, sholat qodho adalah mengganti sholat yang sudah terlewat waktunya. Kewajiban untuk mengganti sholat yang terlewat terdapat di dalam hadits riwayat Bukhari berikut ini.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ مَنْ نَسِيَ صَلاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا لا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ وَأَقِمْ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
Artinya:
Dari Anas bin Malik dari Nabi SAW bersabda, "Siapa yang terlupa sholat, maka lakukan sholat ketika ia ingat dan tidak ada tebusan kecuali melaksanakan sholat tersebut dan dirikanlah sholat untuk mengingat-Ku. (HR Bukhari)
Tidak hanya satu hadist, ada riwayat lain yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad pernah tertinggal sholat karena suasana yang mendesak kemudian menggantinya. Berikut adalah riwayat haditsnya.
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ جَاءَ يَوْمَ الْخَنْدَقِ بَعْدَ مَا غَرَبَتْ الشَّمْسُ فَجَعَلَ يَسُبُّ كُفَّارَ قُرَيْشٍ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا كِدْتُ أُصَلِّي الْعَصْرَ حَتَّى كَادَتْ الشَّمْسُ تَغْرُبُ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ وَاللَّهِ مَا صَلَّيْتُهَا فَقُمْنَا إِلَى بُطْحَانَ فَتَوَضَّأَ لِلصَّلَاةِ وَتَوَضَّأْنَا لَهَا فَصَلَّى الْعَصْرَ بَعْدَ مَا غَرَبَتْ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى بَعْدَهَا الْمَغْرِبَ
Artinya:
Bahwa Umar bin Al Khaththab radhiyallahuanhu datang pada hari peperangan Khandaq setelah matahari terbenam sambil memaki-maki orang-orang kafir Quraisy dan berkata, "Wahai Rasulullah, Aku belum melaksanakan shaat 'Ashar hingga matahari hampir terbenam!" Nabi SAW menjawab, "Demi Allah, Aku sendiri juga belum melaksanakannya." Kemudian kami berdiri menuju Bath-han, beliau berwudhu dan kami pun ikut berwudhu, kemudian beliau melaksanakan sholat 'Ashar setelah matahari terbenam, dan setelah itu dilanjutkan dengan
sholat Maghrib." (HR. Al-Bukhari)
Perbedaan Sholat Jamak dan Qodho
Setelah memahami pengertian sholat jamak dan qodho, sekarang mari kita simak penjelasan mengenai perbedaan dua jenis ibadah tersebut!
1. Syarat
Seorang muslim dapat melaksanakan sholat jamak jika menjumpai beberapa keadaan berikut ini:
- Hujan dan takut
- Safar (bepergian)
- Sakit, lemah, atau kesulitan
Sementara itu, syarat untuk mengerjakan sholat qodho ada 3, yaitu muslim, akil, dan baligh. Qodho diwajibkan untuk sholat yang tertinggal karena beberapa sebab berikut ini:
- Perang
- Perjalanan
- Sakit
- Haid atau nifas
- Tidak adanya air dan tanah
- Tertidur
2. Waktu Pelaksanaan
Sholat jamak dapat dilaksanakan di awal maupun di akhir waktu sholat. Jamak takdim dilaksanakan di waktu awal, misalnya jamak dzuhur ashar di waktu dzuhur atau jamak maghrib isya di waktu maghrib.
Ada juga jamak takhir, pelaksanaannya dilakukan pada waktu sholat yang akhir. Misalnya jamak dzuhur ashar di waktu ashar dan jamak maghrib isya di waktu isya.
Berbeda dengan sholat qodho yang bisa dilaksanakan kapan saja. Bahkan pelaksanaannya bisa ditunda dan tidak harus dilakukan secepatnya. Hal ini dijelaskan di dalam hadits berikut.
لا ضَيْرَ - أَوْ لا يَضِيرُ - ارْتَحِلُوا فَارْتَحَلَ فَسَارَ غَيْرَ بَعِيدٍ ثُمَّ نَزَلَ فَدَعَا بِالْوَضُوءِ فَتَوَضَّأَ وَنُودِيَ بِالصَّلَاةِ فَصَلَّى بِالنَّاسِ
Artinya:
Rasulullah beliau menjawab, "Tidak mengapa", atau " tidak menjadi soal". "Lanjutkan perjalanan kalian". Maka beliau SAW pun berjalan hingga tidak terlalu jauh, beliau turun dan meminta wadah air dan berwudhu. Kemudian diserukan (adzan) untuk sholat dan beliau SAW mengimami orang-orang. (HR. Bukhari)
3. Tata Cara
Sholat jamak dilakukan seperti sholat biasa, tetapi setelah salam dari sholat dzuhur atau maghrib, dilanjutkan iqamah. Kemudian dilanjutkan dengan sholat ashar atau isya. Jumlah rakaatnya sama seperti aslinya, yaitu 4 rakaat untuk dzuhur, ashar, dan isya, serta 3 rakaat untuk maghrib.
Begitu juga dengan sholat qodho yang dilaksanakan sesuai dengan jumlah rakaat aslinya. Perbedaannya adalah kita meniatkan sholat tersebut untuk mengganti sholat yang terlewat.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa sholat jamak adalah menggabungkan dua sholat sekaligus untuk memudahkan dalam kondisi tertentu. Sedangkan, sholat qodho untuk mengganti sholat yang terlewat. Semoga bermanfaat!
(par/aku)