Satu dari enam caleg DPRD Jateng terpilih dan mengundurkan diri ialah Ketua DPC PDIP Batang, Ahmad Ridwan. Dia menyatakan akan tegak lurus terhadap partai.
"Iya karena saya pada intinya harus (ikut) perintah tegak lurus sama partai, kalau partai sudah membuat perintah saya selaku kader partai harus tegak lurus apapun bagaimana pun perintah partai merupakan bagian yang tidak bisa kami sepelekan itu bagian dari komitmen saya selaku kader," kata Ridwan di Kantor DPD PDIP Jateng, Semarang, Kamis (30/5/2024).
Ridwan merupakan caleg terpilih DPRD Jateng dari dapil 13. Karena sistem komandante, Ridwan akhirnya diganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya bisa berawal dari itu (sistem komandante) tetapi yang pasti partai akan melakukan upaya-upaya yang itu tepat untuk kader-kadernya. Karena partai ini merupakan induk rumah dari para kader ini," tambahnya.
Sistem komandante merupakan sistem pembagian wilayah tempur di masing-masing dapil para caleg. Dia mengatakan sistem komandante itu sudah disosialisasikan sejak lama, termasuk sosialisasi terkait wilayah tempur masing-masing caleg.
"Komandante stelsel itu wilayah tempur, dan itu sudah jauh sebelum hari sudah diberikan pemahaman, sosialisasi, pembagian, dan lain sebagainya," ujarnya.
Saat ini, Ridwan memilih untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Batang. Dia menyebut hal itu juga merupakan arahan partai.
"Saya memang sudah diberi gambaran Batang harus ada eksekutifnya, dari sekian kader yang berani menjawab insyaallah cuma saya. Karena saya sebagai Ketua DPC jadi saya harus berani menjawab sehingga terlepas saya terkena konsekuensi itu (sistem komandante) atau tidak, umpama tidak ya saya harus mundur karena ada perintah, perintahnya sudah lama," jelasnya.
(ams/dil)