0821 3789 7055
Foto: Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono saat ditemui wartawan usai acara penandatanganan perjanjian kerja PPPK di Alun-alun Blora. (Dok: Achmad Niam Jamil).
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Blora telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PPPK Pemkab Blora dilaksanakan di Alun-alun Blora. Yaitu sebanyak 1.734 formasi. PPPK tersebut berapa gajinya?
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora Heru Eko Wiyono mengatakan sebanyak 1.735 PPPK telah melakukan pengambilan sumpah janji sebagai PPPK. Terdiri dari 888 tenaga guru, kemudian 479 tenaga kesehatan dan 367 tenaga teknis. Total 1.734 formasi.
"Sebenarnya formasi kita tahun 2023 sebanyak 2.033 tapi terisi 1.734. Karena memang ada beberapa formasi yang tidak terisi. Karena tidak ada yang melamar, kemudian disabilitas kita sediakan 1 persen ternyata juga tidak ada yang melamar," jelasnya.
Sari jumlah PPPK yang terdapat di lingkungan Kabupaten Blora, mayoritas merupakan tenaga honorer. Sehingga dalam bulan Mei ini akan menerima 2 kali gaji. Yang pertama dari honorer gaji bulan sebelumnya dan gaji sebagai ASN.
"Untuk masalah gaji, dari 1734 kebanyakan 80 persen dari honorer. Sehingga pasti bulan ini menerima 2 sumber gaji. Karena bulan April digaji bulan Mei. Kemudian ini diangkat di Bulan Mei dia selaku ASN juga mendapatkan gaji," ucapnya.
Ketika ditanya menyoal gaji, Heru menjelaskan bahwa gaji PPPK sesuai dengan golongannya. Sesuai dengan masing-masing jabatan fungsional.
"Kalau gaji paling rendah 2.790.000 rupiah gaji pokoknya. (Paling tinggi) kita lihat nanti punya istri, suami, punya anak, bertambah tunjangan fungsional. Semua jabatan fungsional langsung mendapat tunjungan fungsional sesuai dengan masing-masing jabatan fungsional," terangnya.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan selamat kepada para PPPK yang dinyatakan lulus seleksi. Pengangkatan PPPK ini diharapkan mampu memenuhi kekurangan ASN di lingkungan Pemkab Blora. PPPK ini akan melaksanakan tugas pada 2 Mei 2024.
"Segera persiapkan segala hal. Segeralah beradaptasi, mintalah petunjuk, arahan dan bimbingan kepada pimpinan. Jangan malu bertanya kepada pimpinan dan rekan-rekan kerja, agar tidak tersesat di jalan," pesan Arief.
Setelah melakukan penandatanganan perjanjian kerja, Arief berharap PPPK mampu menjunjung tinggi loyalitas. Cintailah pekerjaan, ketika cinta pekerjaan maka tidak ada lagi beban, tapi akan menjadi wahana aktualisasi diri dan menghasilkan serta memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Dan yang terakhir, jangan lupa selalu memohon rida dan petunjuk kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, karena usaha dan do'a adalah hal yang terbaik yang dapat kita lakukan untuk menggapai tujuan dan cita-cita," pungkasnya.
(ega/ega)