Disebut Mengundurkan Diri, 4 Caleg PDIP Klaten Datangi KPU untuk Klarifikasi

Disebut Mengundurkan Diri, 4 Caleg PDIP Klaten Datangi KPU untuk Klarifikasi

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 25 Mar 2024 15:54 WIB
Empat caleg PDIP Kabupaten Klaten bersama kuasa hukum dan simpatisan mendatangi Kantor KPU Klaten, Senin (25/3/2024).
Empat caleg PDIP Kabupaten Klaten bersama kuasa hukum dan simpatisan mendatangi Kantor KPU Klaten, Senin (25/3/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Empat orang caleg PDIP Kabupaten Klaten mendatangi kantor KPU Klaten bersama kuasa hukum dan sejumlah simpatisan. Keempat caleg itu menyoal adanya surat dari DPC PDIP Klaten ke KPU tentang pengunduran diri mereka.

Empat caleg PDIP itu Sugeng Widodo (Caleg Dapil 2), Umi Wijayanti (Caleg Dapil 4), Ratna Dewanti ( Caleg Dapil ) dan Hartanti (Caleg Dapil 5). Kedatangan mereka diterima komisioner KPU dipimpin ketua KPU, Primus Supriono.

Empat caleg PDIP Kabupaten Klaten bersama kuasa hukum dan simpatisan mendatangi Kantor KPU Klaten, Senin (25/3/2024).Empat caleg PDIP Kabupaten Klaten bersama kuasa hukum dan simpatisan mendatangi Kantor KPU Klaten, Senin (25/3/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

"Pada hari ini kami menyampaikan surat ke KPU Kabupaten Klaten yang kami tembuskan secara hierarki ke provinsi dan KPU RI, Bawaslu, DPP PDIP, DPD dan DPC. Hal apa, mengenai surat pernyataan kesanggupan mengundurkan diri yang membuat resah klien kami," kata kuasa hukum empat caleg PDIP, Sri Sumanta seusai audiensi dengan KPU, Senin (25/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Sumanta mengatakan, pada saat pencalonan, para kliennya pernah menandatangani surat yang tidak bertanggal, tak ada isi permasalahannya, dan tidak diketahui kapan berlakunya.

"Tidak pernah ada tanggal, tidak ada isi permasalahannya, dan kapan berlakunya. Surat itu masih surat kesediaan, bukan surat pernyataan mengundurkan diri sehingga klien kami tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri sebagai calon, apalagi calon terpilih," terang Sri Sumanta.

ADVERTISEMENT

Pada prinsipnya, sebut Sri Sumanta, kliennya meminta KPU Klaten konsisten taat dan patuh pada UU 7 Tahun 2017 serta aturan lain dalam menetapkan caleg terpilih. Hal itu terkait adanya isu empat caleg PDIP tersebut tidak ditetapkan dan dilantik karena ada surat pengunduran diri.

"Ada informasi seperti itu (tidak ditetapkan dan dilantik) sehingga kami datang memberikan penjelasan ke KPU. Bagi klien kami, suara rakyat adalah suara Tuhan, suara rakyat adalah hak konstitusional yang harus dihargai, kalau memang berdasarkan suara terbanyak, sistem proporsional terbuka dan memenuhi syarat ya mestinya demikian (ditetapkan dan dilantik)," kata Sri Sumanta.

Sementara itu Ketua KPU Klaten, Primus Supriono mengatakan ke empat caleg PDIP itu beraudiensi tentang surat pengunduran diri mereka yang disebut bermasalah.

"KPU menegaskan akan menjalankan keputusan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Memang kemarin ada peserta Pemilu yaitu partai politik datang menyerahkan surat yang isinya kurang lebih menyatakan empat orang caleg yang hari ini datang ke KPU itu mengundurkan diri, " jelas Primus.

Berkaitan dengan surat itu, sambung Primus, KPU tidak berhak meneliti atau mengklarifikasi. KPU menyatakan peserta pemilu itu partai politik dan calon itu diusung partai politik.

"Mereka caleg dijaring menjadi bakal calon melalui mekanisme partai, yang artinya diusung oleh partai politik. Kalau ada persoalan politik tentang mekanisme pengunduran diri dan lainnya itu kami memandang sebagai persoalan internal," lanjut Primus.

Pantauan detikJateng, massa datang ke KPU Klaten sekitar pukul 10.00 WIB dengan mobil dan sepeda motor. Ada yang membawa poster bertulisan 'Jangan Rampas Amanah Rakyat', 'Jangan Mau jadi badut', 'Tegakkan Konstitusi', dan lainnya. Poster-poster itu dibentangkan di jalan depan KPU.

Personel Polres Klaten yang dipimpin Kapolres AKBP Warsono dan Kabag Ops Polres Klaten Kompol M Aslam menjaga ketat pintu masuk KPU Klaten.

Massa hanya berkumpul di luar kantor KPU Klaten. Ada yang berorasi, ada juga yang berjoget dengan selingan musik campursari dan mars GMNI. Aksi berlangsung tertib, tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Adapun Sekretaris DPC PDIP Klaten, Agus Riyanto juga tidak merespons saat dimintai konfirmasi via telepon maupun pesan WhatsApp.

Wakil ketua DPC PDIP Klaten Bidang Komunikasi, Hamenang Wajar Ismoyo saat dihubungi detikJateng mau mengangkat ponselnya tetapi enggan berkomentar. "Itu (wewenang) ketua," ucap Hamenang.




(dil/ahr)


Hide Ads