Sebut 2 Sebab Banjir di Pantura, Pemprov Jateng Minta Bendungan Baru

Sebut 2 Sebab Banjir di Pantura, Pemprov Jateng Minta Bendungan Baru

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 20 Mar 2024 16:21 WIB
Tanggul Sungai Wulan, tepatnya Desa Norowito Kecamatan Karanganyar, Rabu (20/3/2024).
Banjir di Kecamatan Karanganyar, Demak, Rabu (20/3/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Semarang -

Sekda Provinsi Jateng Sumarno menyebut ada dua masalah utama penyebab banjir di Pantura, yaitu penurunan muka tanah dan kerusakan alam di hulu. Karena itu dia meminta agar pemerintah pusat bisa membangun bendungan-bendungan baru.

Hal itu disampaikan Sumarno saat melakukan audiensi dengan Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, hari ini.

"Pertama adalah masalah land subsidence-nya karena ini kan masalah-masalahnya dari situ, yang kedua adalah kerusakan di sisi hulu. Untuk Jawa Tengah itu kan kawasan industri ada di Pantura semua, ini bebannya berat banget dan mayoritas untuk kawasan industri yang lama itu menggunakan air tanah," kata Sumarno, Rabu (20/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian di hulu, yang terjadi adalah kerusakan alam. Dia menyebut masalah tata ruang dan tambang memperparah itu semua.

"Kerusakan kondisi di hulu sana seperti di Ungaran daerah-daerah atas itu kan Bapak Ibu sekalian juga tahu, masalah tata ruang, masalah tambang, akhirnya dampaknya kan ke bawah semua," ujar Sumarno.

ADVERTISEMENT

Dia berharap agar Jateng memiliki bendungan baru. Sebab bendungan bisa menjadi penahan air sekaligus menjadi pengganti agar perusahaan tak lagi mengambil air tanah.

"Jadi mungkin kami mohon bantuan untuk di-support bagaimana mensubstitusi air tanah dengan air baku. Kan kalau air berlebih ini kan kalau ada satu yang bisa menampung justru menjadi solusi untuk pengendalian banjir, yang kedua adalah menjadi air baku untuk kawasan-kawasan yang ada di Pantura," ucap Sumarno.

Seperti diketahui, sejumlah wilayah di Jateng mengalami banjir sejak 13-14 Maret hingga hari ini. Tercatat ada sembilan daerah yang menetapkan status darurat bencana yakni Kota Semarang, Kendal, Demak, Kudus, Pekalongan, Grobogan, Pati, Blora, dan Jepara.




(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads