Hari Penegakan Kedaulatan Negara diperingati oleh bangsa Indonesia pada setiap tanggal 1 Maret. Sejarah peringatan tersebut berasal dari Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022.
Mengutip situs Pemerintah Kabupaten Bantul, Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi salah satu bentuk perlawanan bangsa Indonesia untuk mengusir penjajah di Tanah Air. Selanjutnya, peristiwa tersebut juga dilakukan untuk menguatkan kedaulatan negara Indonesia melalui Dewan Keamanan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Lalu dengan berbagai upaya perjuangan yang telah dilakukan oleh bangsa Indonesia. Akhirnya, Belanda mengakui kedaulatan bangsa Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar, hingga munculnya Perjanjian Roem Royen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Di bawah ini merupakan tiga alasan dari penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara, yang dikutip dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia:
- Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Selain itu, sangat perlu untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
- Saat mengupayakan kedaulatan dari pihak dunia, bangsa Indonesia mendapatkan perlawanan dari Belanda. Perlawanan tersebut berupa agresi militer dan juga propaganda politik dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
- Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 diusulkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Selain itu, para tokoh besar seperti, Jenderal Soedirman, Soekarno dan Mohammad Hatta juga turut serta dalam upaya pengusulan ini.
Oleh karena itu, hal tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk kembali menegakkan kedaulatan negara.
Kapan Penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara?
Mengutip dari Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo meresmikan Hari Besar Nasional (Hari Penegakan Kedaulatan Negara) pada tanggal 24 Februari 2022.
Oleh karena itu, maka setiap tanggal 1 Maret bangsa Indonesia harus memperingatinya sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Bentuk penegakan tersebut juga memiliki tujuan untuk mengenang kesatuan serta perjuangan bangsa atas dasar Serangan Umum 1 Maret 1949.
Sebagai warga negara Indonesia, sudah seharusnya kalian menjunjung tinggi rasa nasionalisme. Selain itu, sikap menghormati jasa para pahlawan bagi bangsa Indonesia juga harus selalu diterapkan.
Demikianlah rangkuman sejarah dari peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara setiap 1 Maret. Semoga bermanfaat ya, Lur!
Artikel ini ditulis oleh Nindasari, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(rih/dil)