8 Petugas Pemilu di Brebes Meninggal Usai Pemilihan

8 Petugas Pemilu di Brebes Meninggal Usai Pemilihan

Imam Suripto - detikJateng
Jumat, 23 Feb 2024 17:23 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilihan umum. Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana
Brebes -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Jawa Tengah menerangkan sebanyak 8 orang petugas meninggal dunia selama tahapan pemilu. Mereka terdiri dari petugas PPS, KPPS dan Linmas.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik menjelaskan, delapan orang itu meninggal dalam melaksanakan tugas selama tahapan pemilu.

"Delapan orang penyelenggara pemilu meninggal dalam menjalankan tugas selama tahapan pemilu. Mereka adalah PPS, KPPS dan Linmas," ungkap Manja Lestari Damanik, Jumat (23/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyebab kematian petugas ini, diduga akibat kelelahan selama bertugas menggelar pesta demokrasi. Di samping kelelahan, dimungkinkan dari mereka memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

"Sepertinya kelelahan selama tugas. Atau bisa juga ada yang memiliki penyakit bawaan," terang Ketua KPU Brebes.

ADVERTISEMENT

Manja meneruskan, ada 21 orang petugas, meliputi PPS, KPPS dan Linmas yang jatuh sakit. Sebagian mereka masih dirawat di sejumlah rumah sakit.

"Selain 8 badan adhoc penyelenggara pemilu gugur saat menjalankan tugas. Tercatat 21 penyelenggara pemilu lainnya meliputi PPS, KPPS dan petugas ketertiban menjalani rawat inap akibat kelelahan," imbuhnya.

Bagi petugas yang meninggal dunia, Manja Lestari Damanik menuturkan, pihak keluarga akan mendapatkan santunan. Hal ini berdasarkan regulasi dalam Keputusan KPU Nomor 59 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.

Komisi Pemilihan Umum, berkewajiban memberikan santunan senilai Rp 36 juta untuk kematian dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman.

"Sedangkan, bagi penyelenggara pemilu yang menjalani perawatan intensif. Pun mendapat santunan biaya perawatan, rinciannya rawat inap sakit berat lebih dari 10 hari maksimal Rp 16.5 juta, 5-9 hari maksimal Rp 8 ,5 juta. Kategori sedang dirawat 3-4 hari Rp 8,25 juta rawat inap 1-2 hari maksimal Rp 4 juta," rinci Manja Lestari Damanik.

Adapun nama-nama petugas pemilu di Brebes yang meninggal adalah:

  1. Casyanto, 60 tahun, petugas linmas, warga Desa Sukareja, Banjarharjo. Meninggal dunia pada 15 Februari 2024;
  2. Sukarto, 60 tahun, petugas linmas, warga Desa Wanatawang, Kecamatan Songgom, meninggal dunia pada 15 Februari 2024;
  3. Nur Agus Siswanto, 24 tahun, KPPS, warga Desa Losari Kidul, meninggal dunia pada 15 Februari 2024;
  4. Slamet, 67 tahun, petugas linmas, warga Desa Siasem, Kecamatan Wanasari, meninggal pada 19 Februari 2024;
  5. Dian Milla Solehati, 19 tahun, KPPS, warga Desa Adisana, Bumiayu;
  6. Budiman, Ketua PPS, Desa Kaligiri Kecamatan Sirampog yang meninggal dunia meninggal dunia di ruang ICU RSUD Bumiayu, Kamis, 22 Februari 2024 sore;
  7. Imam Syafi'i, Petugas PPS, Alamat Desa Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes; dan
  8. Rusdi, Petugas KPPS, Alamat Desa Pakujati, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.



(ahr/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads