KIP Kuliah 2024: Jadwal, Cara Daftar, Syarat dan Besaran Gaji Orang Tua

KIP Kuliah 2024: Jadwal, Cara Daftar, Syarat dan Besaran Gaji Orang Tua

Anindya Milagsita - detikJateng
Selasa, 20 Feb 2024 18:30 WIB
Ilustrasi lulus kuliah wisuda pendidikan beasiswa
Ilustrasi KIP Kuliah 2024: Jadwal, Cara Daftar, Syarat dan Besaran Gaji Orang Tua. Foto: Getty Images/iStockphoto/Liliboas
Solo -

Sebagai cara untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas di Indonesia, pemerintah melalui Kemendikbudristek RI memberikan bantuan bagi mahasiswa perguruan tinggi yang terkendala ekonomi melalui KIP Kuliah 2024 atau dikenal juga sebagai KIP Kuliah Merdeka 2024. Bagi detikers yang tertarik untuk mendaftar KIP Kuliah 2024, simak uraian lengkap mengenai jadwal, cara daftar, syarat, hingga besaran gaji orang tua KIP Kuliah 2024 melalui paparan berikut.

Dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 dijelaskan bahwa KIP Kuliah Merdeka bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk berkuliah. Melalui program tersebut diharapkan dapat mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk kuliah pada program studi unggulan di perguruan tinggi terbaik, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia.

Secara umum, bantuan biaya hidup yang diberikan bergantung pada perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam lima besaran berbeda. Mulai dari Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, hingga Rp 1.400.000 per bulan yang akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar memiliki panduan mengenai KIP Kuliah 2024, detikJateng telah merangkum informasinya secara lengkap. Mari simak uraian penjelasannya yang dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, melalui artikel berikut.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Diketahui bahwa proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 berlangsung selama Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Adapun jadwal lengkapnya adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  • Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K*: 12 Februari-31 Oktober 2024
  • Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2024
  • Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2024

Sebagai catatan, buka-tutup pemilihan jalur seleksi di SIM atau laman KIP Kuliah Merdeka adalah H-1 dari jadwal seleksi nasional. Detail tanggal penting KIP Kuliah Merdeka 2024 secara berkala dapat dilihat pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Lantas bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2024? Hal yang harus diperhatikan oleh peserta adalah seluruh pendaftaran KIP Kuliah Merdeka (SNBP, SNBT, maupun Mandiri), dilakukan secara online melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Agar mahasiswa memiliki panduan terkait cara daftar KIP Kuliah Merdeka, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka.
  4. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri.
  6. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Syarat KIP Kuliah 2024

Secara umum, terdapat syarat KIP Kuliah Merdeka yang harus dipenuhi oleh para calon mahasiswa. Hal ini perlu diperhatikan, karena tidak semua siswa diperkenankan untuk mendaftarkan dirinya dalam program ini. Adapun syarat penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2024 antara lain:

  • Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

Selain syarat KIP Kuliah Merdeka secara umum, terdapat syarat lain yang mencakup tentang kondisi ekonomi mahasiswa pendaftar. Masih dijelaskan dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Hal tersebut harus dibuktikan dengan beberapa syarat berikut:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.

Besaran Gaji Orang Tua KIP Kuliah 2024

Lantas berapa besaran gaji orang tua KIP Kuliah Merdeka 2024? Dikarenakan KIP Kuliah Merdeka ditujukan bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, jika calon mahasiswa tidak memenuhi salah satu dari kriteria syarat ekonomi yang telah disebutkan sebelumnya, maka dapat tetap bisa mendaftarkan dirinya selama memenuhi persyaratan tentang besaran gaji orang tua.

Berikut syarat besaran gaji orang tua yang dibuktikan dengan di antaranya ada:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Nah, itulah tadi rangkuman mengenai KIP Kuliah 2024 atau KIP Kuliah Merdeka tahun 2024 mulai dari jadwal, cara daftar, syarat, hingga besaran gaji orang tua yang dapat dijadikan sebagai panduan bagi para mahasiswa. Semoga informasi ini membantu ya, detikers!




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads