Sampai Kapan Perhitungan Real Count Pemilu 2024? Ini Jadwal Resmi KPU

Sampai Kapan Perhitungan Real Count Pemilu 2024? Ini Jadwal Resmi KPU

Anindya Milagsita - detikJateng
Jumat, 16 Feb 2024 10:13 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Ilustrasi KPU RI. Foto: Andhika Prasetia
Solo -

Saat ini masyarakat Indonesia tengah menantikan hasil perhitungan real count Pemilu 2024 yang belum resmi diumumkan. Situasi tersebut membuat sebagian orang mungkin bertanya-tanya, lantas sampai kapan perhitungan real count Pemilu 2024 akan berlangsung?

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah pihak penyelenggara Pemilu 2024 yang berwenang untuk mengumumkan hasil real count. Diketahui bahwa saat ini proses rekapitulasi hasil perhitungan suara masih dilakukan. Hal tersebut menunjukkan bahwa hasil akhir perhitungan real count akan segera diketahui oleh masyarakat Indonesia melalui pengumuman resmi yang diberikan oleh KPU RI.

Agar tak ketinggalan dalam mengikuti jalannya real count, detikJateng telah merangkum informasi seputar real count Pemilu 2024. Simak uraian penjelasan mengenai jadwal real count Pemilu 2024, link hasil real count, hingga tahapan pemilu secara lengkap melalui artikel berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai Kapan Perhitungan Real Count Pemilu 2024?

Real count adalah hasil proses perhitungan suara pemilu secara menyeluruh yang diambil dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terkait real count Pemilu 2024 telah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Melalui peraturan tersebut dijelaskan bahwa hasil pemilihan umum (pemilu) baru akan diumumkan paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dan keputusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi.

Lebih lanjut dijelaskan dalam peraturan tersebut bahwa jadwal rekapitulasi hasil perhitungan suara baru dimulai pada tanggal 15 Februari 2024 dan akan berakhir pada 20 Maret 2024. Jadwal tersebut juga dapat menjadi acuan dalam mengetahui sampai kapan perhitungan real count Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

Namun, dijelaskan juga dalam peraturan lain mengenai batas waktu bagi KPU untuk mengumumkan hasil pemilu atau real count kepada masyarakat Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 pasal 413, disebutkan mengenai aturan resmi penetapan hasil pemilu. Disebutkan dalam pasal 413 ayat (1) sampai (3) bahwa:

Ayat 1
"KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara."
Ayat 2
"KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara."
Ayat 3
"KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara."

Merujuk dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa perhitungan real count Pemilu 2024 akan berakhir sampai tanggal 20 Maret 2024. Lalu masyarakat Indonesia akan mengetahui siapa pasangan calon (paslon) yang akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Jadwal Real Count Pemilu 2024

Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal lengkap real count Pemilu 2024

  • Pemungutan suara: 14 Februari 2024
  • Perhitungan suara: 14-15 Februari 2024
  • Rekapitulasi hasil perhitungan suara: 15 Februari-20 Maret 2024
  • Penetapan hasil pemilu: paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dan keputusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi
  • Pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
  • Pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
  • Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
  • Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024

Hingga saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara, masyarakat dapat memantau real count Pemilu 2024 secara berkala. Agar lebih memudahkan, berikut link cek real count Pemilu 2024 yang dapat diakses secara bebas dan gratis oleh seluruh masyarakat Indonesia:

Link Real Count Hasil Hitung Suara Pilpres 2024

Link Real Count Hasil Hitung Suara Pileg DPR 2024

Link Real Count Hasil Hitung Suara Pileg DPRD Provinsi 2024

Link Real Count Hasil Hitung Suara Pileg DPRD Kabupaten/Kota 2024

Link Real Count Hasil Hitung Suara Pemilu DPD 2024

Tahapan Pemilu 2024 Lengkap

Selain mengetahui tentang jadwal dan link real count, tidak ada salahnya bagi masyarakat untuk mengetahui tahapan Pemilu 2024 secara lengkap. Masih merujuk pada Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022, berikut tahapan Pemilu 2024:

  • Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
  • Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
  • Penetapan peserta pemilu.
  • Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
  • Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
  • Masa kampanye pemilu.
  • Masa tenang.
  • Pemungutan dan penghitungan suara.
  • Penetapan hasil pemilu.
  • Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Demikian tadi penjelasan mengenai sampai kapan perhitungan real count Pemilu 2024 berlangsung yang dilengkapi dengan jadwal dan link untuk cek real count. Semoga informasi ini membantu!




(par/dil)


Hide Ads