Beda Data Perolehan Suara TPS dan Sirekap, KPU: Koreksi Segera

Nasional

Beda Data Perolehan Suara TPS dan Sirekap, KPU: Koreksi Segera

Anggi Muliawati - detikJateng
Kamis, 15 Feb 2024 17:46 WIB
Solo -

Perbedaan data antara formulir C hasil perolehan suara dengan Sirekap beredar di media sosial dan viral. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun buka suara.

Dilansir detikNews, Kamis (15/2), Sirekap yang diduga di mark-up itu viral di media sosial X. KPU mengakui terdapat kesalahan dalam sistem konversi untuk membaca data.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan jika formulir C hasil plano yang diunggah tersebut secara otomatis dikonversi. Dalam proses konversi itu terjadi kesalahan.

"Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024), dikutip dari detikNews.

Hasyim berujar bahwa pihaknya juga telah memonitor jika terdapat kesalahan hitung.

"Oleh karena itu kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," jelasnya.

Hasyim menjelaskan Sirekap akan mengetahui jika memang terdapat kesalahan konversi. Menurut dia, total ada 2.325 TPS yang mengalami salah konversi.

"Di dalam sistem Sirekap, yang ditemukan itu 2.325 TPS yang ditemukan antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah itu berbeda," ujar Hasyim.

Meski demikian, Hasyim bersyukur Sirekap dapat bekerja sesuai, sehingga publik dapat memonitor jika terdapat kesalahan-kesalahan. Dia menegaskan KPU tetap akan menggunakan Sirekap.

"Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui publik. Jadi nggak ada yang sembunyi-sembunyi, nggak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya," ucap Hasyim.

(dil/ams)


Hide Ads