Rutan Blora Kekurangan 116 Surat Suara, Ini Penyebabnya

Rutan Blora Kekurangan 116 Surat Suara, Ini Penyebabnya

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Rabu, 14 Feb 2024 15:41 WIB
Suasana warga binaan mencoblos di TPS 901 Rutan Kelas IIB Blora, Rabu (14/2/2024).
Suasana warga binaan mencoblos di TPS 901 Rutan Kelas IIB Blora, Rabu (14/2/2024). (Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng)
Blora -

Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora kekurangan surat suara. Kekurangan 116 surat suara ini kemudian disangga dari 13 TPS sekitar.

"Tadi kekurangan 116 kertas suara. Ini dari daftar pemilih tambahan (DPTb). Penyebabnya ini karena jumlah warga binaan silih berganti. Ada yang masuk dan keluar," jelas Kepala Rutan Kelas IIB Blora Budi Hardiono saat ditemui di Rutan, Rabu (14/2/2024).

Dia mengatakan sebenarnya hanya ada 51 DPT di rutan. Namun dalam perkembangannya ada perubahan warga lapas. Sehingga ada perubahan jumlah warga lapas yang memilih. Awalnya hanya 51 kemudian ditambah dengan 33 pemilih tambahan. Bertambah lagi 116 orang pemilih. Dan tambahan 2 orang lagi, jadi total 202 pemilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah total 202. Ada beberapa orang warga binaan tidak punya syarat memilih. Ada anggota kepolisian aktif tugas kemudian tersandung pidana sehingga belum masuk DPT," tambahnya.

Dari kekurangan itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Blora. Sehingga kemudian dibantu. Yakni dengan melibatkan TPS sekitar untuk datang ke lapas membantu kekurangan itu.

ADVERTISEMENT

"Dari koordinasi itu kemudian dibantu TPS penyangga. Yakni TPS 1-11. Proses pemilihan dan pemungutan tak molor. Tetap sesuai jadwal KPU," jelasnya.

13 TPS yang membantu TPS khusus di Rutan Blora yaitu 11 TPS dari Kelurahan Kunden dan 2 TPS lainnya dari Kelurahan Karangjati dan Kauman.




(aku/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads