Jelang Pemilu 2024, Bupati Kebumen Ingatkan Panwascam dan PPD untuk Netral

Jelang Pemilu 2024, Bupati Kebumen Ingatkan Panwascam dan PPD untuk Netral

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 08 Feb 2024 15:47 WIB
Pemkab Kebumen
Foto: dok. Pemkab Kebumen
Kebumen -

Menjelang gelaran Pemilu 2024, Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengingatkan para Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Pemilu Desa atau Kelurahan (PPD) di Kabupaten Kebumen agar senantiasa menjaga netralitas dan integritas pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu dikatakan Arif saat menghadiri Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilu 2024 di Hotel Candisari, Karanganyar. Ia mengingatkan ratusan Panwascam dan PPD se-Kabupaten Kebumen yang hadir untuk selalu netral.

"Netralitas adalah kunci pelaksanaan Pemilu bisa berjalan damai dan lancar. Karenanya netralitas itu penting, terlebih bagi penyelenggara Pemilu," ucap Arif di Hotel Candisari, Rabu (7/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menghadapi Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang, Arif meminta para penyelenggara pemilu untuk bisa membangun sinergitas dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu 2024.

Tak hanya itu, Arif pun mengapresiasi kinerja Panwascam dan PPD. Menurutnya, Panwascam dan PPD telah melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilu dengan baik. Sehingga diharapkan mereka bisa terus melanjutkan tugasnya hingga selesai, agar Pemilu 2024 bisa berjalan lancar. Arif juga mengajak masyarakat untuk ikut menggunakan hak pilihnya, dan jangan sampai golput.

ADVERTISEMENT

"Mari gunakan hak suaranya. Bebas memilih sesuai keinginan masing-masing, dan jangan gontok-gontokan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kebumen, Amin Yasir mengatakan masa tenang akan dilaksanakan mulai tanggal 11-13 Februari, sebelum kemudian pemungutan dan perhitungan suara akan dilaksanakan 14 Februari 2024.

"Di Kebumen sendiri daftar pemilih ada 1.075.219, dan Bawaslu telah melakukan rekruitmen 4.831 Pengawas TPS. Sehingga kelengkapan ad hoc saat ini sudah lengkap sampai dengan tingkat TPS," ungkapnya.

Oleh karena itu, Amin juga meminta jajaran Panwascam dan PPD agar bisa terus membekali pengawas TPS untuk memperkuat tugas dan fungsi pengawasan TPS saat sudah memasuki masa tenang, ataupun saat pemungutan dan penghitungan suara.

Ia mengungkapkan, Bawaslu Kebumen telah memberikan 572 surat imbauan kepada penyelenggara dan peserta Pemilu. Pengawasan pun telah dilakukan terhadap 192 kegiatan kampanye.

"Dalam hal penindakan Bawaslu telah melakukan penertiban terhadap 14.874 alat peraga kampanye yang melanggar, dan saat ini ada satu laporan dugaan pelanggaran kode etik dan satu laporan dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya yang sedang proses klarifikasi," terangnya.




(prf/ega)


Hide Ads