Bulan Februari di tahun 2024 ini sangat istimewa, Lur. Selain jumlah tanggalnya menjadi 29 karena tahun kabisat, bulan kedua tahun ini juga banyak hari libur. Mari simak jadwal hari libur nasional dan cuti bersama Februari 2024 berikut.
Hari libur di bulan Februari ini merupakan hari besar keagamaan dan pemungutan suara Pemilihan Umum 2024. Selain tanggal merah, pemerintah juga menetapkan cuti bersama sehingga hari libur semakin panjang.
Penasaran dengan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama Februari 2024? Mari simak penjelasan lebih lengkapnya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Februari 2024
Mengutip informasi dari Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (SKB 3 Menteri) Tahun 2023, berikut adalah rincian hari libur nasional dan cuti bersama Februari 2024.
- 8 Februari 2024 (Kamis): hari libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 9 Februari 2024 (Jumat): cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 10 Februari 2024 (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 14 Februari 2024 (Rabu): pemungutan suara Pemilu 2024
Meski di dalam SKB 3 Menteri tidak tercantum hari libur pada tanggal 14 Februari 2024, hari pemungutan suara Pemilu dianggap sebagai hari libur nasional. Hal tersebut mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 167 ayat (3). Berikut bunyinya:
"Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional."
Jadi, terdapat 4 hari libur berturut-turut pada bulan Februari mendatang, yaitu dari Kamis (8/2/2024) hingga Minggu (11/2/2024).
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Di bawah ini adalah informasi lengkap mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama 2024 lebih lengkap berdasarkan SKB 3 Menteri.
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi (Senin)
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (Kamis)
9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili (Jumat)
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili (Sabtu)
11 Maret: Cuti Bersama (Senin)
12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Selasa)
29 Maret: Wafat Isa Almasih (Jumat)
31 Maret: Hari Paskah (Minggu)
10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (Rabu-Kamis)
8, 9, 12, dan 15 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin)
9 Mei: Kenaikan Isa Almasih (Kamis)
10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih (Jumat)
23 Mei: Hari Raya Waisak 2586 BE
24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE (Jumat)
1 Juni: Hari Lahir Pancasila (Sabtu)
7 Juni: Cuti Bersama (Jumat)
10-11 April: Cuti Bersama (Rabu-Kamis)
18 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah (Senin)
7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah (Minggu)
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (Sabtu)
16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW (Senin)
25 Desember: Hari Raya Natal (Rabu)
26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal (Kamis)
Demikian penjelasan lengkap mengenai jadwal hari libur nasional dan cuti bersama Februari 2024. Semoga bermanfaat!
(par/ahr)