Daftar Cuti Bersama ASN 2024: 8-11 Februari Bakal Jadi Libur Panjang

Daftar Cuti Bersama ASN 2024: 8-11 Februari Bakal Jadi Libur Panjang

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Kamis, 11 Jan 2024 14:14 WIB
Sehari setelah hari libur nasional dalam rangka peringatan HUT RI 17 Agustus adalah tanggal 18 Agustus. Lalu, apakah 18 Agustus 2023 cuti bersama? Cek infonya!
Ilustrasi libur panjang cuti bersama ASN 2024 Foto: detikcom/thinkstock
Solo -

Tahun 2024 sudah masuk pekan kedua. Saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah bisa mulai merencanakan liburan karena daftar cuti bersama tahun ini telah ditetapkan.

Presiden Joko Widodo telah mengesahkan daftar cuti bersama 2024 melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024. Keppres tersebut diresmikan di Jakarta pada Selasa (9/1/2024) kemarin.

Dalam keputusannya ini, terdapat uraian mengenai cuti bersama yang diperuntukkan bagi para ASN. Terdapat 7 jenis cuti bersama dengan akumulasi sejumlah 10 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penasaran ada cuti bersama apa saja di tahun 2024 ini dan kapan saja tanggalnya? Mari simak pembahasan lengkapnya!

Daftar Cuti Bersama ASN 2024

Berikut adalah daftar cuti bersama 2024 terbaru berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024:

ADVERTISEMENT
  1. 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;
  2. 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;
  3. 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah;
  4. 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih;
  5. 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
  6. 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah; dan
  7. 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Daftar Hari Libur Nasional 2024

Dalam Keppres No. 7 Tahun 2024, tidak tercantum penjelasan mengenai hari libur nasional. Oleh karena itu, daftar hari libur nasional masih mengacu pada Keputusan Bersama 3 Menteri yang ditetapkan pada 12 September 2023 lalu. Berikut ini detailnya:

  1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi (Senin)
  2. 8 Februari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW (Kamis)
  3. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili (Sabtu)
  4. 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Senin)
  5. 29 Maret: Wafat Isa Almasih (Jumat)
  6. 31 Maret: Hari Paskah (Minggu)
  7. 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (Rabu-Kamis)
  8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional (Rabu)
  9. 9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih (Kamis)
  10. 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  11. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila (Sabtu)
  12. 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah (Senin)
  13. 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah (Minggu)
  14. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (Sabtu)
  15. 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW (Senin)
  16. 25 Desember: Hari Raya Natal (Rabu)

Apabila dilihat dari daftar di atas, maka sebentar lagi masyarakat Indonesia akan melewati long weekend, yaitu pada 8, 9, 10, 11 Februari 2024. Sudah menentukan destinasi liburan, Lur?




(par/apl)


Hide Ads