Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi soal permintaan dari fraksi PDIP Kota Solo untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Gibran hanya mengucapkan terima kasih saat ditanya mengenai permintaan itu.
Ditemui di Balai Kota Solo, Gibran tampak tergesa-gesa untuk memasuki Balai Tawangarum. Gibran hanya menjawab singkat saat awak media menanyakan hal tersebut.
"Ya terima kasih atas masukannya," jawab Gibran singkat, Kamis (19/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya mengenai perwali yang harus segera diselesaikan, Gibran mengatakan akan mengevaluasi. Sedangkan untuk perda, Gibran akan menyelesaikan dengan segera.
"Ya nanti dievaluasi, ya segera (perda)," ucapnya.
Selanjutnya, Gibran mengikuti agenda memberikan pengarahan rakor pok mengenai evaluasi capaian kinerja APBD tahun anggaran 2023 dan percepatan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Fraksi PDIP Sarankan Gibran Mundur dari Walkot
Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPRD Solo menyarankan Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai wali kota. Mereka menilai aktivitas pemerintahan terganggu lantaran Gibran kerap cuti berkampanye.
Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP Solo, YF Sukasno. Diketahui, pejabat daerah yang menjadi calon presiden maupun calon wakil presiden tidak diharuskan mundur.
"Kalau menurut pendapat saya, cuti beberapa kali yang menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi menurut saya kalau ini tidak efektif kan lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno kepada awak media, Selasa (16/1/2024).
(cln/aku)