Apa yang Dimaksud dengan Bulan Haram? Berikut Penjelasannya

Apa yang Dimaksud dengan Bulan Haram? Berikut Penjelasannya

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Jumat, 12 Jan 2024 11:38 WIB
Ilustrasi amalan di bulan Rajab.
Ilustrasi bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah SWT Foto: Istimewa/ Unsplash.com
Solo -

Dalam penanggalan Hijriah atau Qomariyah, terdapat 4 bulan haram, yaitu Dzulqadah, Dzulhijah, Muharram, dan Rajab. Namun apakah makna dari bulan haram itu sendiri?

Jauh sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab, khususnya di kota Mekah telah memuliakan 4 bulan tersebut. Masyarakat Arab kala itu dikenal dengan fanatisme yang sangat kuat dan berakibat pada banyaknya peperangan dan permusuhan.

Namun saat bulan haram tiba, mereka tidak akan melakukan peperangan dan menjaga perdamaian di seluruh negeri. Penasaran dengan apa itu bulan haram? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini yang detikJateng himpun dari laman resmi NU dan Muhammadiyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa yang Dimaksud dengan Bulan Haram?

Bulan haram merujuk pada empat bulan suci dalam kalender Islam, yaitu Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Keistimewaan bulan-bulan ini diakui dalam ajaran Islam sebagai masa yang dihormati dan dianggap istimewa dalam berbagai konteks.

Tradisi ini berasal dari budaya Arab Jahiliah di mana masyarakat Badui pada zaman itu membagi bulan menjadi dua kategori, yaitu bulan-bulan biasa (itiyadiyah) dan bulan-bulan suci (al-ḫurum).

ADVERTISEMENT

Bulan-bulan suci, termasuk Rajab, Dzulqadah, Dzulhijjah, dan Muharram, mendapat penghormatan khusus. Pada bulan-bulan ini, masyarakat diimbau untuk menghindari peperangan dan perbuatan keji. Sementara 8 bulan lainnya dikategorikan sebagai bulan biasa.

Sejarah Bulan Haram

Sejarawan Jawad Ali menjelaskan bahwa kondisi hidup yang keras di pedalaman Arab Badui membuat mereka menghalalkan segala cara untuk bertahan hidup, termasuk menghunuskan pedang.

Akibatnya, peperangan dan pertikaian berkepanjangan menjadi bagian dari kehidupan mereka. Dalam upaya untuk menciptakan kondisi sosial yang lebih kondusif, mereka menetapkan empat bulan suci sebagai waktu jeda di mana peperangan dilarang.

Ketika Islam datang, tradisi ini tetap eksis, meskipun dengan bentuk-bentuk baru. Allah dalam Al-Quran menjelaskan kehormatan empat bulan tersebut. Berikut firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 97.
جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَائِدَ، ذَلِكَ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، وَأَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Artinya:
"Allah telah menjadikan Kabah rumah suci tempat manusia berkumpul, menjadikan bulan-bulan haram sebagai waktu yang aman dari peperangan, hewan hadyu sebagai penyempurna kekurangan ibadah haji dan qala'id sebagai jaminan keamanan ketika mereka keluar dari Makkah. Yang demikian itu agar kamu mengetahui, bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (Al-Maidah: 97)

Selain itu, Allah SWT juga menjelaskan dalam surat At-Taubah ayat 36, berikut ayatnya:
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ وَقَٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ كَآفَّةٗ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمۡ كَآفَّةٗۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ

Artinya:
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (QS. At-Taubah: 36)

Nabi Muhammad SAW juga memberikan penekanan pada keutamaan dan amalan baik pada bulan-bulan tersebut. Rasulullah bersabda

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya:
"Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya terdapat empat bulan yang dihormati: 3 bulan berturut-turut; Dzulqa'dah, Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang terdapat di antara bulan Jumada Akhirah dan Sya'ban." (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim menegaskan bahwa bulan Rajab, bersama dengan Dzulqadah, Dzulhijjah, dan Muharram, adalah bulan-bulan yang dihormati dalam Islam.

Imam Fakhruddin ar-Razi menjelaskan dalam tafsirnya bahwa bulan-bulan haram ini memiliki kekhususan di mana perbuatan baik mendapat pahala lebih besar, dan perbuatan buruk mendapat siksa lebih berat. Oleh karena itu, dalam tradisi Islam, bulan-bulan haram tetap diistimewakan dengan berbagai amalan dan ibadah yang dianjurkan.

Jadi, bulan haram merupakan bulan yang dimuliakan. Di bulan ini, umat Islam pada umumnya dilarang untuk berperang.

Demikian penjelasan mengenai makna dari bulan haram di dalam Islam. Semoga bermanfaat!




(par/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads