Wali Kota Solo yang juga cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal istilah 'berburu di kebun binatang' yang dia sampaikan saat debat cawapres. Gibran mengatakan 'berburu di kebun binatang' merupakan istilah yang wajar dan sering digunakan di kalangan perpajakan.
"Berburu di kebun binatang itu istilah yang wajar dan sudah sangat sering digunakan di dunia perpajakan. Hati-hati lho nek (kalau) nulis berita, mengedukasi warga," kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (29/12/2023).
Lebih lanjut, Gibran menegaskan bahwa dirinya bukan ingin menaikkan tarif pajak, melainkan rasio pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak bilang menaikkan pajak lho. Menaikkan rasio pajak dan menaikkan tarif pajak itu beda, hati-hati nulis berita. Sudah saya klarifikasi juga, menaikkan tax ratio dan menaikkan tarif pajak itu beda," ujar Gibran.
Stafsus Menkeu: Saya Pernah Bilang 'Mancing di Akuarium'
Dilansir detikNews, cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka menyebut 'berburu di kebun binatang' saat berdebat membahas pajak dengan cawapres nomor urut 3 Mahfud Md, Jumat (22/12) malam.
Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo, 'berburu di kebun bintang' merupakan istilah yang lazim di dunia perpajakan.
"Kita mesti fair dan objektif juga. Istilah 'berburu di kebun binatang' ini sudah sangat lazim digunakan di dunia perpajakan," kata Yustinus di akun media sosial X seperti dilihat pada Minggu (24/12/2023). Prastowo mengizinkan twitnya dikutip.
Istilah 'berburu di kebun binatang' dalam dunia perpajakan membuat Prastowo mengingat tax amnesty atau pengampunan pajak. Menurutnya, istilah itu mirip dengan 'mancing di akuarium'.
"Waktu sosialisasi tax amnesty 2016 kami sering menggunakan ilustrasi ini untuk mengatakan sistem saat itu kurang fair karena mengejar yang itu-itu saja. Saya dulu bahkan pernah bilang 'mancing di akuarium'," ujarnya.
Tax amnesty, Prastowo menjelaskan, adalah upaya perluasan basis pajak atau ekstensifikasi. "Istilah Mas Gibran 'memperluas kebun binatang'. Atau lebih tepatnya 'mengejar yang masih ada di hutan' (di luar sistem, kaya tapi tidak mau bayar pajak)," ucapnya.
Prastowo mengucapkan terima kasih kepada Gibran dan Mahfud yang membahas perpajakan dalam debat cawapres. Prastowo berharap hal itu dapat diikuti oleh cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Terlepas dari debat yang belum masuk ke substansi, saya apresiasi isu pajak masuk ke arena debat," imbuhnya.
Dalam debat cawapres itu, Mahfud Md sebelumnya mencecar Gibran Rakabuming Raka soal pajak. Mahfud dan Gibran pun terlibat debat panas soal pajak. Hal itu terjadi saat giliran Mahfud bertanya ke Gibran.
"Dalam simulasi kami angka itu hampir tidak masuk akal karena pertumbuhan bisa 10. Padahal selama ini pertumbuhan ekonomi 5-6 gitu. Bagaimana anda mau menaikkan pajak? Orang insentif pajak saja orang nggak ngambil?" tanya Mahfud di panggung debat cawapres di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).
Gibran kemudian menjawab. Dia mengatakan menaikkan pajak dengan menaikkan rasio pajak adalah hal berbeda. "Prof Mahfud, yang namanya menaikkan rasio pajak dan menaikkan pajak itu beda," ucap Gibran saat itu.
Gibran mengatakan salah satu langkah menaikkan rasio pajak adalah membentuk badan penerimaan pajak yang dikomandoi langsung oleh Presiden. Dia mengatakan hal itu untuk mempermudah koordinasi.
(dil/apl)