Seorang wanita bernama Iin Lia Oktafiani alias Painah (41) ditemukan tewas. Ia menjadi korban saat rumahnya terbakar di RT 2 RW 6, Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Kapolsek Kaligondang, AKP Sugeng Tugino, mengatakan peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (24/12/2023) dini hari.
"Korban yang merupakan penghuni rumah, meninggal dunia dalam kondisi terbakar di rumahnya," kata Sugeng melalui keterangan tertulis, Minggu (24/12) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kebakaran ini diketahui pertama oleh seorang saksi bernama Yinem (41) warga desa setempat sekira jam 23.50 WIB. Saksi awalnya melihat rumah korban terbakar pada bagian dapurnya.
"Mendapati hal tersebut, saksi kemudian meminta tolong warga yang kemudian datang warga lain menolong dan berusaha memadamkan api," terangnya.
Peristiwa kebakaran juga dilaporkan ke pemerintah desa yang diteruskan kepada Polsek Kaligondang dan Pemadam Kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekira jam 01.00 WIB. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan TKP oleh Polsek Kaligondang dan Inafis Polres Purbalingga.
"Saat dilakukan pemeriksaan usai api dipadamkan, didapati seorang korban meninggal dalam kondisi terbakar di ruang dapur rumah," jelasnya.
Korban kemudian dievakuasi dari TKP dan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan dokter diketahui korban mengalami luka bakar 97 persen hingga mengakibatkan meninggal dunia.
"Penyebab pasti kebakaran masih dilakukan penyelidikan. Namun dugaan awal api berasal dari kompor di ruang dapur. Korban juga informasinya tinggal sendirian," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan selain korban jiwa, akibat kebakaran rumah semi permanen berukuran 12 x 8 meter terbakar berikut isinya. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 80 juta.
(sip/sip)