Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 akan segera dibuka. Sebagaimana seleksi yang diselenggarakan pada tahun sebelumnya, SNPMB di tahun ini terdiri dari jalur SNBP dan SNBT.
Meskipun terdengar mirip, SNBP dan SNBT adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang berbeda. Keduanya memiliki ketentuan dan persyaratan masing-masing yang harus dipahami oleh para peserta calon mahasiswa baru.
Lantas seperti apa perbedaan antara SNBP dan SNBT? Agar calon mahasiswa baru tak keliru dalam mengenali kedua jalur tersebut, simak penjelasannya melalui artikel berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Apa Itu SNBP?
SNBP merupakan singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Dikutip dari laman resmi PMB UNY, secara umum pengertian SNBP adalah seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta portofolio akademik dan non akademik siswa.
Prinsip SNBP 2024
Sebagai salah satu jenis seleksi penerimaan mahasiswa baru, SNBP diselenggarakan dengan berpedoman pada prinsip tertentu. Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui laman resmi SNPMB Kemendikbud RI, adapun prinsip yang digunakan dalam seleksi jalur SNBP adalah sebagai berikut:
- Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya
- Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah
- Memperhitungkan lintas jurusan
- Menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan
Ketentuan SNBP 2024
Selain diselenggarakan dengan sejumlah prinsip yang harus dipahami oleh calon mahasiswa baru, SNBP juga memiliki ketentuan umum yang tak kalah penting untuk diketahui. Berikut ketentuan SNBP 2024:
1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
- Semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun
- Semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun
- Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik
2. Sekolah yang mendaftarkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS
4. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNB
5. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB
6. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS
7. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju
8. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024
9. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun
Persyaratan Peserta SNBP 2024
Lantas seperti apa syarat bagi peserta calon mahasiswa baru agar dapat mendaftarkan diri dalam jalur SNBP 2024? Berikut informasinya:
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS
- Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga
- Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT)
Apa Itu SNBT?
SNBT merupakan singkatan dari Seleksi Nasional Berbasis Tes. Masih dikutip dari laman resmi PMB UNY, secara umum pengertian SNBT adalah seleksi masuk perguruan tinggi yang dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PTN Akademik, PTN Vokasi, maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).
Ketentuan SNBT 2024
Sama seperti SNBP, jalur SNBT juga memiliki ketentuan tersendiri. Masih dikutip dari laman resmi SNPMB Kemendikbud RI, berikut ketentuan SNBT yang sebaiknya dipahami oleh calon mahasiswa baru:
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali
- Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024
- SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun
- Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun
Persyaratan Peserta SNBT 2024
1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024)
5. Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN
- Pas foto terbaru (berwarna)
- Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah
- Stempel/cap sekolah
4. Siswa lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023 atau Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024)
5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan
6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio
7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
8. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
9. Membayar biaya UTBK
Demikian tadi rangkuman informasi mengenai perbedaan jalur SNBP dan SNBT dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru di tahun 2024. Semoga membantu!
(par/dil)