Ada Album Blackpink-BTS di Daftar Barang Hasil Korupsi yang Dilelang KPK

Ada Album Blackpink-BTS di Daftar Barang Hasil Korupsi yang Dilelang KPK

Yogi Ernes - detikJateng
Senin, 11 Des 2023 16:04 WIB
Gedung baru KPK
Gedung baru KPK. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Solo -

Sejumlah barang hasil rampasan dari kasus gratifikasi akan dilelang KPK di puncak acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023. Dalam daftar barang rampasan yang akan dilelang itu juga terdapat album musik dari Blackpink dan BTS. Ini daftar selengkapnya.

Dilansir detikNews, lelang akan dilakukan secara offline di Main Hall Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Peserta lelang atau kadarnya wajib hadir dan melakukan registrasi dengan membawa bukti setor uang jaminan lelang.

"Harga pokok lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2%," tulis keterangan di media sosial KPK, Senin (11/12/2023), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat dari media sosial KPK, album musik Born Pink dari Blackpink dilelang dengan nilai limit Rp 171.000. Para peserta lelang juga diminta memberikan uang jaminan sebesar Rp 55.000.

Sedangkan album Butter dari BTS dilelang dengan nilai limit Rp 191.000. Peserta juga diminta memberikan uang jaminan sebesar Rp 65.000.

ADVERTISEMENT

Daftar 30 barang lelang di Hakordia 2023:

1. Satu set konsol game PlayStation 5. Nilai limit Rp 4.815.000

2. Satu buah tas merk Burberry. Nilai limit Rp 13.965.000

3. Satu keping logam mulia antar 5 gram. Nilai limit Rp 3.698.000

4. Satu paket Huawei Mate Pad Pro. Nilai limit Rp 7.070.000

5. Jaket Zar size XXL. Nilai limit Rp 672.000

6. Jaket Li-Ning Sea Games Vietnam size M. Nilai limit Rp 274.000

7. Jaket Juraga U-20 World Cup size L. Nilai limit Rp 309.000

8. Tas merk Bucini. Nilai limit Rp 909.000

9. Kemeja batik merek Bagus size M. Nilai limit Rp 260.000

10. Jam tangan merek Seiko. Nilai limit Rp 1.152.000

11. Satu dompet merek Bonia. Nilai limit Rp 1.029.000

12. Parsel Peralatan Rumah Tangga. Nilai limit Rp 309.090

13. Produk kecantikan merk Sulwhasoo. Nilai limit Rp 3.356.000

14. Satu set batik craft. Nilai limit Rp 2.911.000
15. Smart Watch Huawei Watch Fit 2. Nilai limit Rp 1.090.000

16. Cincin Bermata Berlian. Nilai limit Rp 7.840.000

17. Sepeda motor listrik merek Goda. Nilai limit Rp 1.617.000

18. Batik merek De Cantique. Nilai limit Rp 229.000

19. Hampers alat kopi manual brew. Nilai limit Rp 381.000

20. Kompor induksi dan wajan merek Modena. Nilai limit Rp 735.000

21. Lanyard merek Coach. Nilai limit Rp 436.000

22. Parfume Jour D'Hermes. Nilai limit Rp 1.070.000

23. Parfume Chanel. Nilai limit Rp 595.000

24. Jam tangan merek Tag Heuer. Nilai limit Rp 8.918.000

25. Kain batik concept ukuran 220x110 cm. Nilai limit 3.121.000

26. Tas Burberry. Nilai limit Rp 13.965.000

27. Helm JPX. Nilai limit Rp 266.000

28. Kaos PSSI merek Mills. Nilai limit Rp 301.000

29. Cincin batu bacan. Nilai limit Rp 529.000

30. Kain batik merek Iwan Tirta ukuran 300x115 cm. Nilai limit Rp 4.227.000.




(dil/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads